BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Kejari Lampung Utara Hancurkan Barang Bukti, Pesan Tegas Lawan Narkoba dan Kejahatan

Ahmad Yani Setiawan - Jumat, 10 Oktober 2025 11:31 WIB
Kejari Lampung Utara Hancurkan Barang Bukti, Pesan Tegas Lawan Narkoba dan Kejahatan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memusnahkan berbagai barang bukti digelar di halaman Kantor Kejari, Kamis (9/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

LAMPUNG UTARA– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memusnahkan berbagai barang bukti dari 61 perkara pidana umum yang telah ditangani sepanjang Januari hingga September 2025.

Pemusnahan ini digelar di halaman Kantor Kejari, Kamis (9/10/2025), dan disaksikan oleh Forkompinda serta instansi terkait.

Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, merinci barang bukti yang dimusnahkan, antara lain sabu seberat 72,9 gram, tembakau sintetis 9,5 gram, pil psikotropika jenis Esilgan sebanyak 296 tablet (30 lempeng), satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan amunisi, lima bilah senjata tajam, delapan unit ponsel, enam timbangan, serta sejumlah pakaian korban dan pelaku.

Baca Juga:

Metode pemusnahan dilakukan berbeda-beda sesuai jenis barang bukti. Ponsel dan timbangan dihancurkan menggunakan palu, senjata tajam dan senjata api dipotong dengan mesin gerinda, sementara narkotika disublim melalui proses diblender, dilarutkan dengan sabun cuci piring, dan sisanya dibakar.

Hendra Syarbaini menegaskan, pemusnahan barang bukti merupakan tindak lanjut wajib dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), dengan tujuan mencegah penyalahgunaan setelah proses hukum selesai.

"Kita berharap upaya ini menjadi bagian dari pencegahan sekaligus menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa berjalan sendiri. Peran masyarakat dan lingkungan keluarga sangat penting untuk menghindari penyalahgunaan yang merusak generasi anak bangsa," ujar Hendra.

Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kejari Lampung Utara dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat dari berbagai praktik kejahatan, khususnya peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi wilayah setempat.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Polres Tapsel Musnahkan 2,8 Kg Sabu, Kapolres Tekankan Peran Aktif Masyarakat
Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Wagub Sumut Turut Musnahkan Barang Bukti Narkoba 1,7 Ton di Polda Sumut
Satgas Yonif 741/GN Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Selama Setahun di Perbatasan RI-RDTL
BNN Musnahkan 5.000 Batang Ganja di Aceh Besar, Total Berat Capai 2,3 Ton
Ditpolairud Polda Jambi Musnahkan 19 Ton Komoditas Pangan Ilegal Hasil Tangkapan di Perairan Timur
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru