Wabup Deli Serdang: Safari Ramadan Jadi Momentum Pererat Silaturahmi & Kepedulian Sosial
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya waktu meningkatkan ibadah, tetapi juga
PEMERINTAHAN
LAMPUNG – Nasib limbah berbahaya dan beracun (B3) dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Lampung Selatan masih bergantung pada inisiatif individu, meski regulasi pengelolaannya sudah jelas di tingkat nasional.
Kondisi ini mencuat pada Senin (6/10) saat sejumlah awak media mendatangi kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menanyakan temuan jarum suntik bekas dan botol obat di belakang Puskeswan Natar Mandah.
Kepala Dinas, Rini Ariasih, menegaskan bahwa kekacauan tersebut hanya akibat kelalaian petugas lapangan. Menurut Rini, petugas Puskeswan menitipkan limbah B3 ke Puskesmas dan melakukan pemusnahan sendiri, meski tindakan ini tidak sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang.Baca Juga:
"Petugas sudah saya ingatkan," ujar Rini, menekankan penyelesaian masalah secara internal tanpa mekanisme resmi.
Menurut pakar lingkungan, praktik seperti ini berisiko tinggi. Limbah medis hewan yang belum dikelola secara tepat dapat menimbulkan penularan zoonosis dari hewan ke manusia serta kontaminasi tanah dan air dengan bahan kimia berbahaya.
"Jika jarum suntik bekas masih mengandung darah atau obat bocor ke tanah, risiko infeksi dan pencemaran sangat tinggi," jelas pakar tersebut.
Sejumlah peraturan sudah mengatur pengelolaan limbah B3, mulai dari PP No. 101 Tahun 2014 hingga UU No. 32 Tahun 2009, yang mengancam pelanggaran dengan hukuman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Namun di Lampung Selatan, pengelolaan limbah B3 tampaknya masih mengandalkan imbauan pejabat, tanpa fasilitas atau mekanisme resmi.
Rini menambahkan, salah satu kendala adalah ketiadaan anggaran untuk pengelolaan limbah B3. "Anggarannya belum ada, nanti baru jalan tahun depan," ujarnya.
Masalah ini sudah menjadi isu lama yang muncul sejak 2024, namun belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan limbah B3 dikelola sesuai peraturan.
Wartawan berharap klarifikasi lebih lanjut dari Pemkab Lampung Selatan mengenai langkah resmi dan tindak lanjut kasus ini akan segera diumumkan.*
DELI SERDANG Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan bahwa Ramadan bukan hanya waktu meningkatkan ibadah, tetapi juga
PEMERINTAHAN
ASAHAN, SUMUT Jasad Awaluddin Nasution (40) ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Asahan, Kabupaten Asahan, Selasa (24/2/2026). Kor
NASIONAL
JENEWA Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menegaskan komitmen Indonesia untuk memperkuat peran dalam upaya perdamaian di P
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia memastikan 481 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Meksiko berada dalam kondis
INTERNASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut memprotes penetapan kliennya sebagai tersangka dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sumatera Utara (Sumut) menempati peringkat pertama nasional dalam penyalahgunaan narkoba. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pr
HUKUM DAN KRIMINAL
KABANJAHE Pemerintah Kabupaten Karo kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan negara. Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) D
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat sebanyak 24.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah dibangun di seluruh Indonesia da
EKONOMI
TAPANULI TENGAH Adu mulut di sebuah warung tuak di Dusun III, Desa Hudopa Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),
HUKUM DAN KRIMINAL
PADANG SIDIMPUAN Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah di Kota Padang Sidimpuan, Sumatera Utara, menjadi sorotan kare
PENDIDIKAN