Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT Ke-81 RI, Mensesneg: Bukti Tingginya Semangat Kebangsaan
JAKARTA Antusiasme masyarakat dalam menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mendapat apresiasi
NASIONAL
LAMPUNG – Nasib limbah berbahaya dan beracun (B3) dari Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Lampung Selatan masih bergantung pada inisiatif individu, meski regulasi pengelolaannya sudah jelas di tingkat nasional.
Kondisi ini mencuat pada Senin (6/10) saat sejumlah awak media mendatangi kantor Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk menanyakan temuan jarum suntik bekas dan botol obat di belakang Puskeswan Natar Mandah.
Kepala Dinas, Rini Ariasih, menegaskan bahwa kekacauan tersebut hanya akibat kelalaian petugas lapangan. Menurut Rini, petugas Puskeswan menitipkan limbah B3 ke Puskesmas dan melakukan pemusnahan sendiri, meski tindakan ini tidak sesuai prosedur yang diatur dalam Undang-Undang.Baca Juga:
"Petugas sudah saya ingatkan," ujar Rini, menekankan penyelesaian masalah secara internal tanpa mekanisme resmi.
Menurut pakar lingkungan, praktik seperti ini berisiko tinggi. Limbah medis hewan yang belum dikelola secara tepat dapat menimbulkan penularan zoonosis dari hewan ke manusia serta kontaminasi tanah dan air dengan bahan kimia berbahaya.
"Jika jarum suntik bekas masih mengandung darah atau obat bocor ke tanah, risiko infeksi dan pencemaran sangat tinggi," jelas pakar tersebut.
Sejumlah peraturan sudah mengatur pengelolaan limbah B3, mulai dari PP No. 101 Tahun 2014 hingga UU No. 32 Tahun 2009, yang mengancam pelanggaran dengan hukuman pidana hingga tiga tahun penjara dan denda miliaran rupiah.
Namun di Lampung Selatan, pengelolaan limbah B3 tampaknya masih mengandalkan imbauan pejabat, tanpa fasilitas atau mekanisme resmi.
Rini menambahkan, salah satu kendala adalah ketiadaan anggaran untuk pengelolaan limbah B3. "Anggarannya belum ada, nanti baru jalan tahun depan," ujarnya.
Masalah ini sudah menjadi isu lama yang muncul sejak 2024, namun belum ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan limbah B3 dikelola sesuai peraturan.
Wartawan berharap klarifikasi lebih lanjut dari Pemkab Lampung Selatan mengenai langkah resmi dan tindak lanjut kasus ini akan segera diumumkan.*
JAKARTA Antusiasme masyarakat dalam menentukan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke81 Kemerdekaan Republik Indonesia mendapat apresiasi
NASIONAL
JAKARTA Partai Gerindra merespons pernyataan Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengajak Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meng
POLITIK
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memulai agenda safari politik ke sejumlah daerah dengan mengunjungi Prov
POLITIK
SERDANG BEDAGAI Bentrokan antara sekelompok masyarakat dengan pihak PT Bridgestone terjadi di Desa Nagur Pane, Kecamatan Sipispis, Kabup
PERISTIWA
LAMPUNG Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi memulai safari politik nasional dengan mengunjungi Provinsi Lampung, Jumat (26/6/202
POLITIK
MEDAN Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besarbesaran di jajaran pejabat utama Polda Sumatera Utara. Sejumla
NASIONAL
BATU BARA Sebagai upaya memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat serta mendukung kebutuhan dunia usaha, Bupati Batu Bara Dr. H. Baharu
PEMERINTAHAN
BATU BARA Semangat kebersamaan kembali ditunjukkan Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Kepala Desa
PEMERINTAHAN
LANGKAT, 26/6/2026 Peristiwa pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Upaya Indonesia memperkuat posisi sebagai pusat keuangan global terus digenjot melalui pengembangan Pusat Finansial Internasiona
EKONOMI