BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

KPK Kembangkan Kasus Menaker: Dugaan Suap Mengalir ke Proyek Pelatihan Nasional

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Oktober 2025 12:45 WIB
KPK Kembangkan Kasus Menaker: Dugaan Suap Mengalir ke Proyek Pelatihan Nasional
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan saksi terkait proses penerbitan sertifikat K3 pada Sabtu (11/10/2025). (Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bergulir.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menelusuri aliran dana sebesar Rp 50 juta per minggu yang diduga mengalir kepada mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Haiyani Rumondang.

Total nilai uang yang diduga berasal dari praktik pemerasan ini mencapai Rp 81 miliar sejak 2019. Penyidik KPK kini memfokuskan pemeriksaan pada sumber dan jalur distribusi dana tersebut, termasuk dalam proses penerbitan sertifikat K3.

Baca Juga:

"Saksi (Haiyani Rumondang) diperiksa terkait proses penerbitan Sertifikat K3. Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan saksi terkait penerimaan uang dari pihak PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (11/10/2025).

Selain Haiyani, penyidik juga memeriksa Nila Pratiwi Ichsan, Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3. Kedua saksi hadir untuk melengkapi berkas penyidikan sejumlah tersangka yang telah lebih dulu ditetapkan.

Informasi mengenai adanya setoran mingguan kepada Haiyani Rumondang sebelumnya diungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada 22 Agustus 2025.

"Bahwa sejumlah uang tersebut mengalir kepada pihak penyelenggara negara, yaitu Saudari HR (Haiyani Rumondang), sebesar Rp 50 juta per minggu," ungkap Setyo.

Kasus ini terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada 20–21 Agustus 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang dari unsur pejabat Kemnaker dan pihak swasta.

Dari hasil penyidikan, modus yang digunakan para pelaku adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan menahan proses penerbitan sertifikat K3 jika tidak ada "setoran tambahan".

Padahal, biaya resmi pengurusan sertifikasi hanya Rp 275 ribu, namun di lapangan melonjak hingga Rp 6 juta. Dana tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pejabat di lingkungan Kemnaker, termasuk pejabat tinggi.

Salah satu nama yang ikut terseret dalam perkara ini adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel), yang diduga menerima Rp 3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler.

KPK telah menetapkan 11 orang tersangka dalam perkara dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini. Mereka terdiri atas pejabat Kemnaker dan pihak swasta, antara lain:
- Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) – Wakil Menteri Ketenagakerjaan
- Fahrurozi (FRZ) – Dirjen Binwasnaker dan K3
- Hery Sutanto (HS) – Direktur Bina Kelembagaan
- Irvian Bobby Mahendro (IBM) – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3
- Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH) – Koordinator Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
- Subhan (SB) – Subkoordinator Keselamatan Kerja
- Anitasari Kusumawati (AK) – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
- Sekarsari Kartika Putri (SKP) – Subkoordinator
- Supriadi (SUP) – Koordinator
- Temurila (TEM) – Pihak swasta dari PT Kem Indonesia
- Miki Mahfud (MM) – Pihak swasta dari PT Kem Indonesia

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus SHM 682 Gegerkan Pekanbaru, Satgas Mafia Tanah Turun Tangan!
Dari 10 Ribu Dapur MBG, Hanya 198 yang Punya Sertifikat Laik Higiene
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemnaker
Tasya Farasya Benarkan Suaminya Ahmad Assegaf Mencuri Rp 23 Miliar dan Menggadaikan Sertifikat Rumah Ibu
Tak Perlu ke BPN, Begini Cek Sertifikat Tanah Elektronik Asli atau Palsu!
Warga Apresiasi Pelayanan ATR/BPN Sergai: Urus Sertifikat Elektronik Tak Sampai 10 Hari
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru