BREAKING NEWS
Selasa, 14 Oktober 2025

Polda Jatim Tingkatkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny ke Penyidikan, Mulai Bidik Tersangka

Abyadi Siregar - Sabtu, 11 Oktober 2025 13:33 WIB
Polda Jatim Tingkatkan Kasus Ambruknya Musala Ponpes Al-Khoziny ke Penyidikan, Mulai Bidik Tersangka
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (foto: tribratanews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIDOARJO – Tim gabungan dari Polda Jawa Timur yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terus menunjukkan progres signifikan dalam penyidikan kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo.

Setelah status kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan pada 9 Oktober 2025, penyidik mulai memanggil saksi-saksi baru guna mendalami dugaan unsur kelalaian atau tindak pidana yang menyebabkan bangunan tersebut roboh dan menewaskan puluhan santri.

"Proses penegakan hukum ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kami fokus mengumpulkan bukti dan mencari pihak yang bertanggung jawab," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya, Jumat (10/10/2025).

Baca Juga:

Menurut Jules, tim penyidik kini memfokuskan langkahnya untuk mengidentifikasi tersangka melalui keterangan saksi yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan proses pembangunan dan pengelolaan bangunan musala.

"Tidak serta merta 17 saksi yang telah diperiksa di tahap penyelidikan dilepaskan begitu saja. Kami akan memanggil saksi baru pekan ini untuk memperkuat bukti," jelasnya.

Jules menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Ia juga meminta publik bersabar dan menghormati jalannya proses penyidikan.

"Kami mohon pengertiannya. Proses hukum tetap berjalan, namun kami tentu tidak tergesa-gesa. Semua harus berdasarkan alat bukti yang sah," katanya.

Sebelumnya, tragedi ambruknya musala Ponpes Al-Khoziny menyisakan duka mendalam.

Sedikitnya 50 santri dilaporkan meninggal dunia dalam insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.

Penyelidikan awal mengarah pada dugaan kegagalan struktur bangunan. Namun hingga kini, Polda Jatim masih mendalami seluruh kemungkinan, termasuk aspek perencanaan, konstruksi, hingga pengawasan proyek.

Pihak kepolisian belum mengungkap jumlah pasti saksi tambahan yang akan diperiksa, karena masih bersifat tentatif dan menyesuaikan perkembangan hasil penyidikan di lapangan.*

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Rencana Gunakan APBN untuk Bangun Musala Ponpes? DPR Warning PUPR
Bangunan Pendidikan Diinspeksi Ulang, Menko PMK: Tragedi Ponpes Sidoarjo Tak Boleh Terulang
Kuasa Hukum Kesal: Jaksa Lampung Main ‘Kucing-Kucingan’ Soal Barang Bukti Napi Rico Darma
KPK Belum Umumkan Tersangka Skandal Kuota Haji, Ini Alasannya!
Terdakwa Kasus Sabu Rahmadi Harap Putusan Adil, Kuasa Hukum Tuding Ada Rekayasa
Update! Basarnas Temukan 54 Jenazah Korban Runtuhnya Bangunan Ponpes Al-Khoziny Sidoarjo
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru