Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
MEDAN – Kasus penipuan dengan modus scamming melalui aplikasi WhatsApp kembali terjadi.
Kali ini, korbannya adalah tokoh masyarakat sekaligus ayah dari artis Raline Shah, Rahmat Shah, yang mengalami kerugian mencapai Rp254 juta.
Baca Juga:Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara Kombes Doni Satria Sembiring mengungkapkan, pelaku utama merupakan narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan yang beraksi bersama tiga orang lainnya di luar penjara.
"Perlu kami sampaikan secara garis besar bahwa ini merupakan kejahatan scamming dengan memanipulasi data dan identitas," kata Doni kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
Dijelaskan Doni, pelaku utama Muhammad Syarifuddin Lubis (25), napi kasus narkotika, menyamar sebagai Raline Shah melalui pesan WhatsApp, lalu menghubungi Rahmat Shah.
Pelaku berpura-pura sebagai anaknya dan meminta sejumlah uang dengan dalih kebutuhan pribadi.
"Awalnya pelaku meminta Rp24 juta. Setelah itu, pelaku kembali menghubungi dan meminta Rp42 juta untuk membeli emas. Lalu kembali meminta Rp48 juta dan keesokan harinya meminta Rp100 juta," terang Doni.
Secara total, Rahmat Shah mentransfer empat kali dalam rentang waktu singkat, hingga kerugian yang dialami mencapai Rp254 juta.
Polisi mengungkap bahwa aksi ini tidak dilakukan sendirian. Selain Syarifuddin, terdapat tiga pelaku lain yang terlibat, yakni:
- Rizal (34) – sesama tahanan Lapas Tanjung Gusta, berperan memberikan akses handphone ke Syarifuddin.
- Indri Permadani (20) – warga Langkat.
- Tika Handayani (30) – warga Medan, sebagai penerima aliran dana akhir.
Setelah uang dikirim korban, pelaku langsung memindahkannya secara berantai ke beberapa rekening untuk menghilangkan jejak.
"Modus mereka adalah bergerak cepat dan sistematis dalam menyamarkan aliran dana, guna menghindari pelacakan oleh aparat," jelas Doni.
Para pelaku berhasil diamankan oleh tim Siber Polda Sumut pada 10 September 2025 secara bertahap di beberapa lokasi berbeda.
"Ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap segala bentuk komunikasi digital, terlebih jika menyangkut permintaan dana, meskipun tampaknya datang dari pihak yang dikenal," tutup Doni.*
(d/a008)
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat peran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja
NASIONAL
JAKARTA Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 15,3 miliar milik keluarga bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin. Penyitaan terse
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permintaan maaf kepada publik terkait pern
NASIONAL
MEDAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bergerak cepat menindaklanjuti viralnya video yang memperlihatkan seorang personel
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga almarhumah Khoiriah Harahap di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menolak penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa industri ekstra
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Mukhtaruddin Ashraff Abu, suami Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, dalam penyidikan ka
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan Sistem Penerima
PENDIDIKAN
JAKARTA Solidaritas antardaerah dalam upaya pemulihan pascabencana hidrometeorologi di Pulau Sumatra terus menunjukkan penguatan. Pemeri
NASIONAL
JAKARTA Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel Ebenezer menyatakan akan menggugat Komisi Pemberantasa
HUKUM DAN KRIMINAL