BREAKING NEWS
Jumat, 17 Oktober 2025

Buntut Jadi Korban Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Layangkan Somasi ke Polrestabes Medan dan Otoritas Bandara

Raman Krisna - Kamis, 16 Oktober 2025 23:39 WIB
Buntut Jadi Korban Salah Tangkap, Ketua NasDem Sumut Layangkan Somasi ke Polrestabes Medan dan Otoritas Bandara
Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST saat menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian di dalam pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar ST, melayangkan somasi terbuka kepada sejumlah institusi usai menjadi korban salah tangkap aparat kepolisian di dalam pesawat Garuda Indonesia di Bandara Internasional Kualanamu, Rabu malam (15/10/2025).

Iskandar, melalui kuasa hukumnya Qodirun, secara resmi menyampaikan somasi kepada empat pihak, yaitu Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kapolrestabes Medan, Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu, dan Kepala Satuan Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura Aviasi.

"Somasi ini merupakan respons atas insiden yang mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang yang sah. Kami menuntut permintaan maaf dan klarifikasi resmi dalam waktu 4 hari," ujar Qodirun dalam keterangannya, Kamis (16/10).

Baca Juga:

Jika tidak direspons, tim kuasa hukum menegaskan siap membawa kasus ini ke jalur hukum sebagai upaya menegakkan hak-hak hukum Iskandar secara sah dan proporsional.

Peristiwa salah tangkap itu terjadi saat Iskandar berada di kursi 37H dalam penerbangan Garuda GA 193 rute Kualanamu–Soekarno-Hatta.

Sekitar lima orang berpakaian preman, yang diduga personel Polrestabes Medan, petugas Avsec, dan kru pesawat, mendatangi dan memintanya turun dengan alasan adanya surat penangkapan atas dugaan keterlibatan dalam kasus judi online dan pelanggaran UU ITE.

"Saya sudah duduk di pesawat, lalu lima orang masuk dan memaksa saya turun. Mereka tunjukkan surat penangkapan atas nama Iskandar. Tapi saya tanya, Iskandar yang mana?" jelas Iskandar.

Surat penangkapan itu disebutkan ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Setelah dibawa ke ruang Galbarata, petugas akhirnya menyadari bahwa mereka telah salah menangkap orang.

Salah seorang petugas disebut meneriakkan bahwa penangkapan itu salah, sebelum kemudian seluruh petugas berpakaian preman yang terlibat meninggalkan lokasi tanpa penjelasan.

Akibat insiden ini, penerbangan sempat tertunda sekitar 20 menit dan menimbulkan kepanikan di dalam kabin.

"Saya minta petugas Avsec meminta maaf kepada penumpang lain. Ini kecerobohan fatal. Mana boleh sembarangan orang ditangkap di dalam pesawat kecuali teroris," tegas Iskandar.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap di Bandara Kualanamu, Polda Buka Suara
Sahroni Temui Waketum PSI, Sinyal Pindah Partai?
Menhan Sjafrie: ‘Kalau Undang Bu Mega, Nanti Dimarahi Pak Prabowo’
Kunjungan Perdana Surya Paloh ke Kemenhan, Disambut Hangat Sjafrie Sjamsoeddin
Jelang Satu Tahun, NasDem Catat Peran Lembaga dan Menteri dalam Program Prioritas Prabowo
Resmi! Eks Waketum NasDem Ahmad Ali Dilantik Jadi Ketua Harian PSI Dampingi Kaesang
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru