Bidpropam PoldaSumut disebut tengah mendalami apakah terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedural dalam pelaksanaan tugas tersebut.
"Saat ini, kami masih dalam tahap pendalaman di Bidpropam PoldaSumut untuk memastikan apakah terjadi kesalahan prosedur yang berujung pada perbuatan tidak menyenangkan terhadap masyarakat," imbuh Ferry.
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan telah menyampaikan permintaan maaf langsung kepada Ketua NasDemSumut atas insiden tersebut.
Permintaan maaf itu disampaikan melalui sambungan telepon, dan diklaim telah diterima dengan baik oleh pihak Iskandar.
Insiden ini menjadi catatan penting bagi institusi kepolisian dalam menerapkan prinsip kehati-hatian dan profesionalisme, khususnya dalam upaya penegakan hukum yang bersinggungan langsung dengan hak-hak warga sipil.*