MEDAN – Empat oknum polisi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara.
Pemeriksaan ini dilakukan menyusul insiden salah tangkap Ketua DPW Partai NasDemSumut, Iskandar ST, di dalam pesawat yang sempat menuai sorotan publik.
Keempat personel tersebut diketahui berstatus sebagai penyidik pembantu.
Mereka diduga terlibat langsung dalam operasi yang menyebabkan kesalahan prosedur penangkapan terhadap Iskandar.
"Ada empat orang personel Polrestabes Medan sedang kami proses. Penyidik pembantu semua," ujar Kabid Humas PoldaSumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada wartawan, Jumat (17/10/2025).
Ferry menyebutkan bahwa proses pemeriksaan terhadap empat penyidik itu telah dimulai sejak Kamis malam.
Namun, ia belum bersedia membeberkan identitas para personel yang dimaksud.
"Empat orang itu diperiksa dari semalam. Kalau mereka terbukti melakukan kesalahan prosedur, kami akan lihat lebih lanjut, apakah dikenakan sanksi disiplin atau kode etik," tegasnya.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa surat tugas penyelidikan yang menjadi dasar operasi tersebut ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro.
Namun, saat penangkapan terjadi di Bandara Kualanamu, AKBP Bayu tidak turut serta.
"Kasat Reskrimnya pada saat kejadian, informasinya masih berada di Polrestabes, jadi hanya anggota saja yang turun ke lapangan," ungkap Ferry.
Insiden salah tangkap ini kini menjadi perhatian serius internal kepolisian.