BREAKING NEWS
Jumat, 01 Mei 2026

Nama Kajari Medan Terseret Dugaan Pemerasan Kontraktor, Kejati Sumut Tunggu Klarifikasi NTT

Dharma - Jumat, 01 Mei 2026 13:46 WIB
Nama Kajari Medan Terseret Dugaan Pemerasan Kontraktor, Kejati Sumut Tunggu Klarifikasi NTT
Kasipenkum Kejati Sumut Rizaldi. (Foto: Juita Sinuhaji/detikSumut)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN - Nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, ikut disebut dalam persidangan dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang kontraktor.

Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan masih menunggu klarifikasi resmi dari Kejati NTT, yang merupakan wilayah hukum tempat perkara tersebut terjadi.

Kasipenkum Kejati Sumut, Rizaldi, mengatakan pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh terkait dugaan yang menyeret nama pejabat kejaksaan tersebut.

Baca Juga:

"Kasus ini masuk wilayah hukum Kejati NTT. Kami masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejati NTT," kata Rizaldi, Kamis (30/4/2026).

Ia menegaskan, Kejati Sumut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi informasi yang beredar.

"Kita harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah," ujarnya.

Dugaan keterlibatan tersebut mencuat dalam persidangan kasus korupsi proyek renovasi sekolah di Kupang yang menyeret tiga terdakwa, yakni Hironimus Sonbai, Didik, dan Hendro Ndolu.

Dalam sidang, kuasa hukum salah satu terdakwa mengungkap adanya dugaan aliran dana kepada pihak yang saat itu disebut merupakan pejabat kejaksaan di NTT.

Disebutkan, terdapat setoran uang yang dilakukan secara bertahap dengan total mencapai ratusan juta rupiah pada tahun 2022.

Selain itu, dalam persidangan juga terungkap adanya permintaan tambahan uang yang diklaim berkaitan dengan kepentingan tertentu di Jakarta.

Hingga kini, proses hukum masih berjalan di Pengadilan Tipikor Kupang, sementara pihak kejaksaan di Sumut maupun NTT masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait informasi tersebut.*

(k/dh)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Dirut PT Toba Surimi Diperiksa di Sidang Pemalsuan Cek Rp123,2 Miliar, JPU Bakal Panggil Bank Mandiri
Rico Waas Tekankan Peran Yayasan Pendidikan Berbasis Agama dalam Membentuk Karakter Generasi Muda
Rico Waas Terima Audiensi Pomparan Raja Silahisabungan, Tekankan Pelestarian Budaya di Tengah Gempuran Teknologi
Rico Waas Dorong Paskah BKAG 2026 Jadi Momentum Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama di Medan
37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
Pemeriksaan Lapangan Ombudsman: Lokasi Tanah di Kelurahan Titi Papan, Petugas BPN Tunjuk di Kelurahan Besar
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru