Dampingi Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Sebut RI Diuntungkan Kekayaan Sumber Energi
CEBU Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia memiliki keuntungan besar karena kaya akan sumb
INTERNASIONAL
MEDAN – Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan pengaduan Herlambang Panggabean, terkait penyerobototan tanah yang diduga dilakukan PT Musim Mas Grop, Kamis (30/04/2026).
Kejangalan-kejanggalan itu terungkap ketika Asisten Muda Ombudsman RI Bellinda Wasistiyana Dewanty, selaku Koordinator Pemeriksaan Lapangan, mempertanyakan titik lokasi SHM No 19 tahun 1974 milik PT Musim Mas.
Menjawab pertanyaan Bellinda itu, petugas Kantor Pertanahan Medan langsung menunjuk satu titik lokasi tanah di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.Baca Juga:
Inilah yang membuat janggal. Sebab, titik lokasi SHM No 19 yang ditunjuk petugas Kantor Pertanahan itu, ternyata tidak sesuai dengan lokasi yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974 tertanggal 28 Februari 1974 milik PT Musim Mas Grop.
Padahal, SK Gubernur Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974 itu, merupakan dokumen atau surat induk yang menjadi dasar penerbitan SHM No 19 yang terakhir sudahditurunkan menjadi SHGB No 196.
Hal ini juga dibenarkan tim Kantor Pertanahan Kota Medan kepada Tim Ombudsman RI. "Dasar penerbitan SHM No 19 adalah SK Gubernur Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974," tegas petugas Kantor Pertanahan Medan kepada Tim Ombudsman RI.
Bila mengacu pada SK Gubernur Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974, maka titik lokasi SHM No 19, seharusnya berada di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Bukan di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan sebagaimana yang ditunjuk petugas Kantor Pertanahan Kota Medan.
Titik lokasi SHM No 19 yang ditunjuk petugas Kantor Pertanahan Medan di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan itu sendiri, merupakan titik lokasi yang tertuang dalam SK Gubernur Sumut No: 2/DA/HML/DS/1973 tanggal 3 Januari 1974, milik almarhum Binsar Panggabean, ayah kandung Herlambang Panggabean.
Penjelasan Lurah Soal Batas Kelurahan
Kejanggalan keterangan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan ini, semakin telak setelah Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan dan Lurah Titi Papan, Kecamatan Medan Deli menjelaskan batas-batas wilayah kedua kelurahan yang bertetangga tersebut.

Lurah Kelurahan Besar dan Lurah Kelurahan Titi Papan menjelaskan batas wilayah kedua kelurahan
Mereka menjelaskan bahwa kedua kelurahan tersebut dibatasi/dipisah oleh ruas jalan umum.
CEBU Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan Indonesia memiliki keuntungan besar karena kaya akan sumb
INTERNASIONAL
LANGKAT Warga Desa Namukur Utara, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat tanp
HUKUM DAN KRIMINAL
HALMAHERA UTARA Proses evakuasi tiga pendaki yang menjadi korban erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, kembal
PERISTIWA
MURATARA Jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan maut bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan truk tangki PT Seleraya di Kabupate
PERISTIWA
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menyikapi kasus dugaan korupsi penyaluran kredit yang menyeret platform fintech PT L
EKONOMI
MEDAN Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara, Prof Drs H Saiful Anwar Matondang, Ph.D, membenarkan dirinya telah dipanggil oleh Kejaksa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tim hukum Tifa and Roy&039s Advocate (Troya) menilai penetapan tersangka terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan
POLITIK
JAKARTA Pertamina Patra Niaga mendapat apresiasi atas kontribusinya dalam mendukung penguatan sektor energi nasional. Penghargaan Satyal
EKONOMI
JAKARTA Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) resmi mengajukan red notice ter
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH TIMUR Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Brigjen TNI Ali Imran, meresmikan Pos Koramil Darul Falah yang berlokasi di Desa Keud
NASIONAL