Hashim Djojohadikusumo Ungkap Kekhawatiran Investor soal Kebijakan Prabowo-Gibran
JAKARTA Utusan Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sejumlah investor mengenai
EKONOMI
MEDAN – Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan pengaduan Herlambang Panggabean, terkait penyerobototan tanah yang diduga dilakukan PT Musim Mas Grop, Kamis (30/04/2026).
Kejangalan-kejanggalan itu terungkap ketika Asisten Muda Ombudsman RI Bellinda Wasistiyana Dewanty, selaku Koordinator Pemeriksaan Lapangan, mempertanyakan titik lokasi SHM No 19 tahun 1974 milik PT Musim Mas.
Menjawab pertanyaan Bellinda itu, petugas Kantor Pertanahan Medan langsung menunjuk satu titik lokasi tanah di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan.Baca Juga:
Inilah yang membuat janggal. Sebab, titik lokasi SHM No 19 yang ditunjuk petugas Kantor Pertanahan itu, ternyata tidak sesuai dengan lokasi yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepala Daerah Provinsi Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974 tertanggal 28 Februari 1974 milik PT Musim Mas Grop.
Padahal, SK Gubernur Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974 itu, merupakan dokumen atau surat induk yang menjadi dasar penerbitan SHM No 19 yang terakhir sudahditurunkan menjadi SHGB No 196.
Hal ini juga dibenarkan tim Kantor Pertanahan Kota Medan kepada Tim Ombudsman RI. "Dasar penerbitan SHM No 19 adalah SK Gubernur Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974," tegas petugas Kantor Pertanahan Medan kepada Tim Ombudsman RI.
Bila mengacu pada SK Gubernur Sumut No: 77/DA/HML/DS/1974, maka titik lokasi SHM No 19, seharusnya berada di Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Bukan di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan sebagaimana yang ditunjuk petugas Kantor Pertanahan Kota Medan.
Titik lokasi SHM No 19 yang ditunjuk petugas Kantor Pertanahan Medan di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan itu sendiri, merupakan titik lokasi yang tertuang dalam SK Gubernur Sumut No: 2/DA/HML/DS/1973 tanggal 3 Januari 1974, milik almarhum Binsar Panggabean, ayah kandung Herlambang Panggabean.
Penjelasan Lurah Soal Batas Kelurahan
Kejanggalan keterangan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan ini, semakin telak setelah Lurah Besar, Kecamatan Medan Labuhan dan Lurah Titi Papan, Kecamatan Medan Deli menjelaskan batas-batas wilayah kedua kelurahan yang bertetangga tersebut.

Lurah Kelurahan Besar dan Lurah Kelurahan Titi Papan menjelaskan batas wilayah kedua kelurahan
Mereka menjelaskan bahwa kedua kelurahan tersebut dibatasi/dipisah oleh ruas jalan umum.
JAKARTA Utusan Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan adanya kekhawatiran dari sejumlah investor mengenai
EKONOMI
JAKARTA Lionel Messi tengah berduka. Ayah sekaligus sosok penting dalam perjalanan kariernya, Jorge Messi, meninggal dunia pada Jumat, 8
ENTERTAINMENT
BINJAI Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, H.M Yusuf, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman para Veteran di wilayah Sumatera Uta
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tetap berada di atas 5 persen dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi kesejahteraan mas
EKONOMI
JAKARTA Gerhana Matahari Total (GMT) yang diperkirakan terjadi pada Rabu, 12 Agustus 2026, tidak dapat diamati dari wilayah Indonesia. B
PERISTIWA
JAKARTA Pemerintah berencana merombak buku pelajaran yang digunakan siswa dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat pemulihan sekitar 57 rib
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengikuti Prakt
PENDIDIKAN
JAKARTA Buah yang biasa ditemui di pasar dan supermarket ternyata tidak semuanya memiliki bentuk seperti sekarang sejak awal. Sejumlah b
PERTANIAN AGRIBISNIS
ACEH BARAT Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong Pemerintah Kabupaten Aceh
NASIONAL