BREAKING NEWS
Kamis, 30 April 2026

Tabrakan Kereta di Bekasi: 24 Saksi Diperiksa, Kasus Naik ke Penyidikan

Adelia Syafitri - Kamis, 30 April 2026 19:49 WIB
Tabrakan Kereta di Bekasi: 24 Saksi Diperiksa, Kasus Naik ke Penyidikan
Tabrakan yang melibatkan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, dan taksi listrik di sekitar Stasiun Bekasi Timur. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, dan taksi listrik di sekitar Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti awal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah awal, termasuk pengumpulan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pemeriksaan puluhan saksi yang berkaitan langsung dengan operasional perkeretaapian.

Baca Juga:

"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi, Kamis (30/4/2026).

Hingga saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa penyidik.

Mereka terdiri dari berbagai unsur operasional perkeretaapian, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas sinyal, hingga awak sarana perkeretaapian seperti masinis dan asisten masinis dari dua rangkaian kereta yang terlibat.

Selain itu, tujuh saksi tambahan juga tengah dimintai keterangan di Manggarai untuk memperdalam dugaan penyebab kecelakaan.

Polisi juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun persinyalan di lokasi kejadian.

Di sisi lain, penyidik turut mendalami peran pengemudi taksi listrik yang ikut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.

Sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja beberapa hari sebelum kejadian dan menjalani pelatihan singkat.

"Yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026 dan hanya menjalani pelatihan satu hari," ujar Budi.

Penyidik juga akan memeriksa sistem rekrutmen dan standar operasional perusahaan taksi listrik tersebut untuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam proses operasional.

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Siswa SD hingga Tewas, Kini Diperiksa Polisi
Korlantas Polri Ungkap Dugaan Kelalaian Sopir Taksi Listrik dalam Insiden Kereta di Bekasi
Dirut KAI Bobby Rasyidin Didesak Mundur Usai Insiden Kecelakaan KRL dan Argo Bromo Anggrek, Pengamat Angkat Bicara
Usai Tragedi KA di Bekasi, Dasco Sampaikan Aspirasi ke Presiden, Prabowo Langsung Tinjau Korban dan Siapkan Anggaran Rp 4 Triliun
Bikin Gaduh, Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong Wanita yang Picu Polemik
Usulan Gerbong Wanita di Tengah KRL Tuai Polemik, Menteri PPPA Akhirnya Minta Maaf
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru