37 Siswa dan Guru di Timor Tengah Selatan Diduga Keracunan MBG
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi meningkatkan status penanganan kasus tabrakan antara Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek, KRL, dan taksi listrik di sekitar Stasiun Bekasi Timur ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti awal dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan serangkaian langkah awal, termasuk pengumpulan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan pemeriksaan puluhan saksi yang berkaitan langsung dengan operasional perkeretaapian.Baca Juga:
"Perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami telah melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta pengumpulan barang bukti termasuk CCTV," kata Budi, Kamis (30/4/2026).
Hingga saat ini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa penyidik.
Mereka terdiri dari berbagai unsur operasional perkeretaapian, mulai dari petugas pusat pengendali perjalanan kereta (Pusdalops), petugas pengatur perjalanan kereta api (PPKA), petugas sinyal, hingga awak sarana perkeretaapian seperti masinis dan asisten masinis dari dua rangkaian kereta yang terlibat.
Selain itu, tujuh saksi tambahan juga tengah dimintai keterangan di Manggarai untuk memperdalam dugaan penyebab kecelakaan.
Polisi juga menggandeng Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna menelusuri kemungkinan adanya gangguan teknis pada sistem kelistrikan maupun persinyalan di lokasi kejadian.
Di sisi lain, penyidik turut mendalami peran pengemudi taksi listrik yang ikut terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Sopir berinisial RRP diketahui baru bekerja beberapa hari sebelum kejadian dan menjalani pelatihan singkat.
"Yang bersangkutan baru bekerja sejak 25 April 2026 dan hanya menjalani pelatihan satu hari," ujar Budi.
Penyidik juga akan memeriksa sistem rekrutmen dan standar operasional perusahaan taksi listrik tersebut untuk menilai ada atau tidaknya unsur kelalaian dalam proses operasional.
Peristiwa kecelakaan beruntun itu terjadi pada Senin (27/4) malam di kawasan Stasiun Bekasi Timur.
Insiden bermula dari taksi listrik yang berhenti di tengah jalur rel akibat dugaan gangguan teknis.
Kendaraan tersebut kemudian tertemper KRL rute Cikarang–Jakarta, yang menyebabkan rangkaian KRL berhenti di lokasi.
Dalam kondisi tersebut, KRL lain dari arah berlawanan yang melaju KA Argo Bromo Anggrek kemudian menabrak rangkaian yang terdampak di jalur tersebut.
Akibat kejadian itu, sedikitnya 16 orang dilaporkan meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.
Polisi memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab dalam insiden ini.
"Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut setelah gelar perkara," kata Budi.*
(d/ad)
NTT Sebanyak 37 siswa dan enam guru dari tiga sekolah di Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara
PERISTIWA
ASAHAN Wakil Bupati Asahan, Rianto, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga kelestarian infrastruktur jalan. Ia mengimbau para pengusa
PEMERINTAHAN
BANTEN Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN Wihaji mengunjungi wilayah adat Baduy di Kabupaten Lebak, Ba
NASIONAL
JAKATA Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengklarifikasi polemik rencana penentuan status aktivis HAM oleh tim asesor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Rencana pemerintah untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) dalam 23 tahun ke depan dinilai belum realistis tanpa tr
EKONOMI
JAKARTA Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, melaporkan balik asisten rumah tangganya berinisial HW ke Po
ENTERTAINMENT
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN