BREAKING NEWS
Kamis, 25 Juni 2026

DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Tahun Ini, Dasco: Buruh yang “Memasak” Isinya

- Jumat, 01 Mei 2026 13:39 WIB
DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Selesai Tahun Ini, Dasco: Buruh yang “Memasak” Isinya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Foto: Tangkapan Layar TVR PARLEMEN / YT)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Dasco menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR menargetkan pembahasan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dapat diselesaikan paling lambat akhir tahun 2026.

"Tadi juga pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa paling lambat akhir tahun ini kita melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi untuk membentuk Undang-Undang Tenaga Kerja yang baru," kata Dasco di Gedung DPR RI.

Baca Juga:

Dasco menjelaskan, proses penyusunan aturan tersebut akan banyak melibatkan masukan dari kalangan buruh sebagai pihak yang paling terdampak langsung oleh kebijakan ketenagakerjaan.

Ia bahkan menyebut penyusunan awal materi RUU tersebut seperti "dimasak" oleh buruh sendiri.

"Ini kita serahkan yang masak teman-teman buruh. Jadi kita tunggu, tapi pada prinsipnya pemerintah juga sudah minta bahwa sampai dengan akhir tahun ini UU Tenaga Kerja harus selesai," ujarnya.

Meski demikian, Dasco menegaskan bahwa cepat atau lambatnya pembahasan sangat bergantung pada proses partisipasi dari kelompok buruh dalam memberikan masukan.

"Sebenarnya lambat atau cepat dari undang-undang ini tergantung dari kawan-kawan buruh sekalian," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Dasco juga menanggapi berbagai aspirasi buruh, termasuk soal sistem outsourcing dan isu pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ia menyebut pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh untuk menangani persoalan ketenagakerjaan secara lebih terintegrasi.

"Nah, jadi mengenai masalah upah, outsourcing, kemudian PHK dan lain-lain itu bisa dibawa ke situ supaya memutus rantai yang panjang," jelasnya.

Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian May Day 2026 yang juga diwarnai aksi dan penyampaian aspirasi buruh di sejumlah titik di Jakarta.*

Editor
: Dharma
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prabowo Resmi Bentuk Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh Lewat Keppres, Janji Negara Hadir Lindungi Pekerja
Hari Buruh 2026, DPR Tagih Janji Prabowo Soal Satgas PHK di Tengah Lonjakan Pemutusan Kerja
Pemerintah Perketat Aturan Outsourcing Lewat Permenaker Baru, Perlindungan Pekerja Diperkuat
Pemerintah Tegaskan Kebijakan Propekerja 2026, dari Upah Minimum, BHR Ojol hingga BSU dan JKP
Pemerintah Perkuat JKP, Menaker: Negara Hadir Saat Pekerja Kehilangan Pekerjaan
Noel Ebenezer Meradang: Saya Akan Gugat KPK Rp300 Triliun!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru