Pertamina EP Tarakan Goes to School, Bekali Pelajar Keterampilan Hadapi Kondisi Darurat
TARAKAN Kesadaran terhadap bahaya kebakaran dan penanganan kondisi darurat kini mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah. PT Pertamina E
NASIONAL
JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, membantah tudingan bahwa sejumlah mobil mewah miliknya disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Ditemui usai menandatangani surat perpanjangan penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/10/2025), Noel menegaskan tidak pernah terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT), serta menyangkal memiliki kendaraan yang disebut telah disita.
"Yang pasti saya tidak ada OTT, dan yang 20 sekian mobil (yang disita KPK) itu tidak ada satu pun mobil saya ya," ujar Noel kepada awak media.Baca Juga:
Noel menyatakan akan menempuh upaya hukum atas kasus yang menjeratnya, namun belum merinci langkah konkret yang akan diambil.
Ia menuding ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membangun framing negatif terhadap dirinya.
"Yang jelas gini, dari KPK nggak pernah menyebutkan saya OTT. Kedua, dari KPK juga nggak ada menyebutkan bahwa itu mobil saya. Itu yang paling penting, artinya siapa yang bermain framing kotor ini," ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyebut telah menyita beberapa kendaraan yang dikaitkan dengan Noel, antara lain motor Ducati Scrambler, Toyota Land Cruiser, Mercedes-Benz C300, dan BAIC BJ40.
Satu unit Toyota Alphard yang sebelumnya disita, telah dikembalikan kepada pihak Kemnaker setelah dipastikan merupakan mobil sewaan dan tidak terkait tindak pidana.
Kasus yang menyeret Noel mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dalam OTT tersebut, 14 orang diamankan, 11 di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menduga praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 berlangsung sejak 2019 hingga 2024 dengan nilai fantastis mencapai Rp 81 miliar.
Tokoh sentral dalam kasus ini adalah seorang ASN Kemnaker, Irvian Bobby Mahendro (IBM), yang diduga menjadi otak skema pemerasan dengan jumlah penerimaan mencapai Rp 69 miliar.
Uang hasil kejahatan itu digunakan untuk kebutuhan pribadi seperti hiburan, pembelian rumah, kendaraan mewah, hingga setoran ke sejumlah pihak.
Sementara Noel diduga menerima uang Rp 3 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler pada Desember 2024, dua bulan setelah dilantik sebagai Wamenaker.
Meski telah menyampaikan permintaan maaf kepada publik, Noel membantah bahwa dirinya melakukan pemerasan.
Ia bahkan mengungkap harapan agar mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto atas kasus yang menjeratnya.
Namun demikian, Presiden Prabowo telah resmi memberhentikan Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.*
(kp/a008)
TARAKAN Kesadaran terhadap bahaya kebakaran dan penanganan kondisi darurat kini mulai diperkenalkan sejak bangku sekolah. PT Pertamina E
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi syariah di Indonesia melalui pengembangan ekosistem yang melibatkan koperasi, indus
EKONOMI
JAKARTA Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakya
EKONOMI
MEDAN Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menyatakan dukungan terhadap rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN (Persero)) memban
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyebut dua tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap dua tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama ba
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kasus dugaan persoalan keluarga yang melibatkan Ruben Onsu kembali mencuat setelah dirinya mendatangi Komisi Perlindungan Anak Ind
ENTERTAINMENT
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengoreksi rencana anggaran pengadaan benih jagung tahun 2026 yang sebelumnya ter
PERTANIAN AGRIBISNIS
BANDA ACEH Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan agenda persetuj
PEMERINTAHAN