MANDAILING NATAL — Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution resmi mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Elpi Yanti Harahap.
Pergantian jabatan dilakukan melalui acara serah terima jabatan (sertijab) tertutup di ruang kerja bupati pada Jumat siang (17/10).
Menariknya, prosesi sertijab tersebut digelar tanpa kehadiran pejabat lama Elpi Yanti Harahap. Posisi Plt Kadis PUPR Madina kini diisi oleh Ahmad Faisal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sementara jabatan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang sebelumnya diemban Ahmad Faisal kini dipercayakan kepada Adi Wardhana, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Madina.
Pergantian ini dibenarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Madina, Sahnan Pasaribu.
"Benar (diganti)," ujar Sahnan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).
Namun, saat disinggung apakah pencopotan Elpi Yanti berkaitan dengan kasus dugaan suap yang mencuat di Pengadilan Tipikor Medan, Sahnan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dalam sertijab tersebut, Bupati Saipullah berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas. "Saya mengharapkan pejabat yang ditugaskan dapat memimpin organisasi dengan baik tanpa mengabaikan tanggung jawab di tempat lain," ujar Saipullah.
Ia menegaskan, posisi jabatan di lingkungan pemerintahan bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi.
Sertijab turut disaksikan oleh Pj Sekda Madina Sahnan Pasaribu, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina.
Sebelumnya, nama Elpi Yanti Harahap sempat disebut dalam sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (15/10), Bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengaku bahwa Elpi Yanti menerima aliran dana sebesar Rp7,27 miliar terkait proyek tersebut.