Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
MANDAILING NATAL — Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution resmi mencopot Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Elpi Yanti Harahap.
Pergantian jabatan dilakukan melalui acara serah terima jabatan (sertijab) tertutup di ruang kerja bupati pada Jumat siang (17/10).
Menariknya, prosesi sertijab tersebut digelar tanpa kehadiran pejabat lama Elpi Yanti Harahap. Posisi Plt Kadis PUPR Madina kini diisi oleh Ahmad Faisal, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).Baca Juga:
Sementara jabatan Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang sebelumnya diemban Ahmad Faisal kini dipercayakan kepada Adi Wardhana, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Madina.
Pergantian ini dibenarkan oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Madina, Sahnan Pasaribu.
"Benar (diganti)," ujar Sahnan singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (17/10).
Namun, saat disinggung apakah pencopotan Elpi Yanti berkaitan dengan kasus dugaan suap yang mencuat di Pengadilan Tipikor Medan, Sahnan enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.
Dalam sertijab tersebut, Bupati Saipullah berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Saya mengharapkan pejabat yang ditugaskan dapat memimpin organisasi dengan baik tanpa mengabaikan tanggung jawab di tempat lain," ujar Saipullah.
Ia menegaskan, posisi jabatan di lingkungan pemerintahan bersifat dinamis dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebutuhan organisasi.
Sertijab turut disaksikan oleh Pj Sekda Madina Sahnan Pasaribu, para asisten, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Madina.
Sebelumnya, nama Elpi Yanti Harahap sempat disebut dalam sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (15/10), Bendahara PT Dalihan Natolu Group (DNG), Maryam, mengaku bahwa Elpi Yanti menerima aliran dana sebesar Rp7,27 miliar terkait proyek tersebut.
Seperti diketahui, pasca operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Madina pada 26 Juni lalu, tim penyidik sempat menggeledah rumah Elpi Yanti Harahap di Gunungtua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, pada 4 Juli 2025.
Hingga kini, pihak Pemkab Madina belum memberikan keterangan resmi apakah pergantian tersebut berkaitan langsung dengan perkembangan kasus dugaan suap yang sedang bergulir di Tipikor Medan.*
(M/006)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA