Minyakita di Medan Tembus Rp22 Ribu, Pemko Gerak Cepat Perluas Operasi Pasar hingga Kelurahan
MEDAN Harga Minyakita di Kota Medan melonjak hingga menembus Rp22.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapk
EKONOMI
JAKARTA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya "aturan selundupan" dalam Peraturan KPU (PKPU) yang disebut menguntungkan Gibran Rakabuming Raka dalam pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024.
Anggota KPU RI, Idham Holik, menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan aturan pencalonan dilakukan secara terbuka dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku, termasuk melalui konsultasi dengan DPR dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
"Proses legal drafting peraturan teknis pencalonan dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilakukan berdasarkan prinsip kepastian hukum dan keterbukaan," ujar Idham dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025).Baca Juga:
Idham menyatakan bahwa KPU mengacu pada Pasal 75 ayat (4) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dalam menyusun PKPU.
Setelah penyusunan, rancangan PKPU dikonsultasikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI dan kemudian melalui rapat harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM.
"Pasca rapat konsultasi tersebut, KPU juga mengikuti rapat harmonisasi peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan oleh Kemenkumham," jelas Idham.
Dengan demikian, menurutnya, seluruh tahapan telah mengikuti tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan publik.
Sebelumnya, dalam kanal YouTube Hersubeno Point, Roy Suryo menyoroti Pasal 18 ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023, yang menurutnya membuka celah bagi Gibran tetap bisa maju sebagai cawapres tanpa bukti ijazah SMA atau sederajat.
"Di situ disebutkan bahwa bukti kelulusan sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf M dikecualikan bagi calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan SMA dan sekolah asing luar negeri. Ini adalah pasal selundupan, dibuat khusus untuk Gibran," ujar Roy Suryo, Jumat (17/10).
Roy bahkan menuding adanya pemufakatan jahat antara KPU dan pihak tertentu untuk mengakomodasi pencalonan Gibran, yang menurutnya masih menyimpan kejanggalan terkait riwayat pendidikan.
"Apa yang dilakukan oleh saudara Gibran Rakabuming Raka ini adalah sebuah penipuan atau pemufakatan jahat," tegas Roy.
Menanggapi hal itu, KPU menilai tudingan Roy tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan publik.
Idham menegaskan bahwa substansi Pasal 18 ayat (3) telah melalui uji konsultasi dan pengesahan bersama lembaga terkait, termasuk DPR dan Kemenkumham.
"Tuduhan bahwa aturan dibuat untuk mengakomodasi individu tertentu sangat keliru. Semua proses telah dilakukan secara akuntabel," tutup Idham.
Hingga berita ini diterbitkan, Gibran Rakabuming Raka maupun timnya belum memberikan tanggapan resmi atas pernyataan Roy Suryo.*
(in/a008)
MEDAN Harga Minyakita di Kota Medan melonjak hingga menembus Rp22.000 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapk
EKONOMI
NGANJUK Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan adanya makna khusus di balik angka 1.061 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang dire
NASIONAL
JAKARTA Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan apresiasi terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) dalam acara tasy
POLITIK
NGANJUK Presiden RI Prabowo Subianto mengklaim bahwa gaji hakim di Indonesia saat ini telah melampaui sejumlah negara di kawasan Asia Te
POLITIK
NGANJUK Presiden RI Prabowo Subianto mengakui program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menghadapi sejumlah persoalan dalam pelaksanaanny
PEMERINTAHAN
NGANJUK Presiden RI Prabowo Presiden RI PrabowoSubianto menyoroti dampak ekonomi dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diklaim ma
EKONOMI
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto meminta generasi muda tidak menilai hasil pembangunan secara jangka pendek, melainkan melihat dampakny
NASIONAL
NGANJUK Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya siap bertanggung jawab penuh apabila masih ada masyarakat Indonesia yang meng
NASIONAL
NGANJUK Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan pembangunan dan operasional 30 ribu Koperasi Desa/Keluraha
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pemerintah menyiapkan rencana induk (renduk) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan
NASIONAL