BREAKING NEWS
Minggu, 19 Oktober 2025

57 Eks Pegawai KPK Dipecat Sewenang-wenang: Kami Ingin Pemulihan Hak, Bukan Sekadar Pekerjaan

Adelia Syafitri - Minggu, 19 Oktober 2025 09:39 WIB
57 Eks Pegawai KPK Dipecat Sewenang-wenang: Kami Ingin Pemulihan Hak, Bukan Sekadar Pekerjaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (foto: robert kindangen/gmaps)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

IM57+ Institute juga menyerukan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.

Menurut Lakso, hal ini merupakan kesempatan emas bagi Presiden untuk menunjukkan komitmen terhadap penguatan lembaga antirasuah.

"Ini momentum baik bagi Presiden Prabowo untuk menunjukkan komitmen terhadap penguatan KPK melalui pengembalian hak 57 pegawai," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa Komnas HAM dan Ombudsman RI sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi terkait pelanggaran dalam proses TWK, namun hingga kini belum ditindaklanjuti secara konkret.

Baca Juga:

Menanggapi hal ini, KPK menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan, termasuk menunggu penyelesaian sengketa informasi melalui jalur Komisi Informasi Publik.*

(d/a008)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Proyek Kereta Cepat Whoosh Jadi Sorotan, KPK Minta Data Resmi Dugaan Mark Up
KPK Temukan Mata Uang Asing dalam Sitaan Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Bukan Rokok Ilegal, Kali Ini Menkeu Purbaya Kejar Pegawai Bea Cukai yang Nongkrong di Starbucks!
KPK Sisir Proyek Lain Milik Kirun, Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Sumut Meluas
KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Gubernur Kalbar dalam Kasus Korupsi Jalan di Mempawah
Noel Bantah Mobilnya Disita KPK, Klaim Tak Terjaring OTT!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru