100% Sekolah di Sumut Kini Teraliri Listrik dan Internet, Digitalisasi Pendidikan Dipercepat
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan uang tunai hasil sitaan sebesar Rp13,2 triliun kepada negara dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO), Senin (20/10/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga:Uang tersebut merupakan hasil sitaan dari tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi CPO, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
Total dana yang dikembalikan ke negara mencapai Rp13.255.244.538.149 atau lebih dari Rp13,2 triliun.
"Penyerahan ini adalah bentuk nyata komitmen Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian negara dan menegakkan keadilan terhadap kejahatan korupsi skala besar," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Dari total uang yang diserahkan, Wilmar Group menyumbang jumlah terbesar, yakni Rp11,8 triliun.
Sementara itu, Musim Mas Group menyetorkan Rp1,18 triliun, dan Permata Hijau Group menyetor Rp186,43 miliar.
Tumpukan uang hasil sitaan bahkan sempat dipamerkan di Gedung Kejaksaan Agung dan menjadi sorotan publik karena jumlahnya yang masif.
Sebagian besar uang telah disetorkan ke Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Jampidsus sebelum akhirnya disalurkan ke kas negara.
Kasus ini berawal dari penetapan tersangka terhadap eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Indra Sari Wisnu Wardhana dan penasihat ekonomi Lin Che Wei, serta beberapa pihak lainnya atas dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO.
Setelahnya, Kejagung memperluas penyidikan dan menetapkan tiga grup korporasi sawit sebagai tersangka.
MEDAN Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara memastikan seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Seko
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas menyita uang senilai Rp1,8 miliar dalam kasus dugaan korupsi dana Program Sawit Raky
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Keputusan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mencabut izin 28 perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera Ut
NASIONAL
PADANGSIDIMPUAN Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan mengeluhkan keterlambatan pencairan g
PEMERINTAHAN
MEDAN Polsek Sunggal berhasil menangkap pelaku penggelapan sepeda motor yang memanfaatkan aplikasi kencan untuk menjerat korbannya. Pela
HUKUM DAN KRIMINAL
LONDON Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu Raja Inggris Charles III sebelum menghadiri Pertemuan Filantropi Konservasi
NASIONAL
SAMPANG Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Fadilah Helmi, dikabarkan telah dijemput dan diamankan oleh Satuan Tugas Khusus (Satga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengguna dompet digital DANA kini bisa mendapatkan saldo gratis hingga ratusan ribu rupiah melalui sejumlah fitur praktis yang t
EKONOMI
PADANGSIDIMPUAN Pengelolaan parkir di Kota Padangsidimpuan yang dilakukan oleh Koperasi K24 memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapa
PEMERINTAHAN
MEDAN Tak sampai sepekan menjabat sebagai Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan
HUKUM DAN KRIMINAL