BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Sertu Riza Tak Terbukti Menganiaya Pelajar Hingga Tewas di Deli Serdang, Tapi Tetap Dipenjara 10 Bulan

Abyadi Siregar - Senin, 20 Oktober 2025 15:00 WIB
Sertu Riza Tak Terbukti Menganiaya Pelajar Hingga Tewas di Deli Serdang, Tapi Tetap Dipenjara 10 Bulan
Pengadilan Militer I-02 Medan telah menggelar sidang tuntutan terhadap Sertu Riza Pahlivi, prajurit yang diduga menganiaya pelajar inisial MHS (15) hingga meninggal dunia pada Kamis (2/10/2025). (foto: Dok LBH Medan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MHS kemudian diamankan dan diduga mengalami tindak kekerasan oleh salah satu Babinsa yang belakangan diketahui bernama Sertu Riza.

Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Ibu korban, Lenny, melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tembung.

Karena pelaku merupakan anggota TNI, laporan diteruskan ke Polisi Militer dengan nomor laporan TBLP-58/V/2024, tertanggal 28 Mei 2024.

Proses hukum pun bergulir ke ranah peradilan militer hingga vonis dijatuhkan hari ini.

Pihak keluarga korban belum memberikan keterangan resmi terkait putusan tersebut.

Namun, kuasa hukum keluarga korban sebelumnya berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Sementara itu, pihak oditurat militer juga belum memastikan apakah akan mengajukan banding atas putusan yang lebih ringan dari tuntutan mereka.*


(km/a008)

Editor
: Adam
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kapolres Tapteng Pimpin Upacara di SMKN 3 Sibolga, Tekankan Pentingnya Taat Hukum dan Jauhi Narkoba
Prabowo Ingatkan Kejagung dan Polri: Jangan Kriminalisasi Rakyat Kecil!
Polres Tapsel Bantah Lamban Tangani Kasus Dugaan Perusakan Pagar di Paluta
GPIB Tanggapi Kasus SMAN 1 Cimarga: Disiplin Harus Tanpa Kekerasan
Istihsan: Urgensi dan Penerapannya di Era Kontemporer
43 Kasus Korupsi Dibongkar, Pemerintahan Prabowo-Gibran Tekan Kerugian Negara Rp320 Triliun!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru