
Bukan Sekadar Polusi: PLTU Batu Bara Sebalang Diduga Picu Lonjakan ISPA dan Kanker
BANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalMEDAN — Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Medan menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sertu Riza Pahlivi, prajurit TNI yang didakwa terkait kematian pelajar berinisial MHS (15) dalam insiden penertiban tawuran di Deli Serdang.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Letkol Ziky Suryadi di ruang sidang Sisingamangaraja, Senin (20/10).
Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Sertu Riza tidak terbukti melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian sebagaimana dakwaan oditur militer.Baca Juga:
Sebaliknya, majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah karena kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana diatur dalam Pasal 359 KUHP.
"Memidana terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 10 bulan," ujar Letkol Ziky saat membacakan putusan.
Selain hukuman badan, Sertu Riza juga dijatuhi kewajiban membayar restitusi sebesar Rp 12.777.100 kepada keluarga korban.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan oditur militer, yang sebelumnya meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 3 bulan kurungan, dengan dakwaan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Majelis hakim juga memutuskan tidak menjatuhkan penahanan selama masa proses hukum terhadap terdakwa.
Kuasa hukum Sertu Riza menyatakan masih akan mempelajari putusan dan belum memastikan langkah banding.
"Masih pikir-pikir," ujar tim kuasa hukum usai sidang.
Kasus ini bermula pada Jumat, 24 Mei 2024, ketika korban MHS diduga terlibat dalam aksi tawuran.
Saat itu, aparat gabungan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan penertiban.
MHS kemudian diamankan dan diduga mengalami tindak kekerasan oleh salah satu Babinsa yang belakangan diketahui bernama Sertu Riza.
Korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Ibu korban, Lenny, melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tembung.
Karena pelaku merupakan anggota TNI, laporan diteruskan ke Polisi Militer dengan nomor laporan TBLP-58/V/2024, tertanggal 28 Mei 2024.
Proses hukum pun bergulir ke ranah peradilan militer hingga vonis dijatuhkan hari ini.
Pihak keluarga korban belum memberikan keterangan resmi terkait putusan tersebut.
Namun, kuasa hukum keluarga korban sebelumnya berharap pelaku dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan UU Perlindungan Anak.
Sementara itu, pihak oditurat militer juga belum memastikan apakah akan mengajukan banding atas putusan yang lebih ringan dari tuntutan mereka.*
(km/a008)
BANDAR LAMPUNG Di balik ambisi Indonesia membangun ketahanan energi lewat proyek 35.000 MW, terselip ancaman serius bagi kesehatan dan l
NasionalJAKARTA Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sorotan dalam survei Riset Lingkaran Str
PolitikPADANGSIDIMPUAN Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPD BKPRMI) Kota Padangsidimpuan, Haji Muha
PeristiwaLUBUK PAKAM Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS, menegaskan pentingnya profesionalisme, kedisiplinan, dan kesiapsiagaa
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang siap mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui program Karya Bakti TN
PemerintahanDENPASAR Ketua Tim Penggerak (TP) Posyandu Provinsi Bali, Putri Suastini Koster, menegaskan pentingnya peran kader posyandu dalam melaku
PemerintahanJAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengimbau masyarakat untuk segera melakukan aktivasi akun waj
PemerintahanRIAU Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) resmi merealisasikan program edukatif bertajuk SMSI Goes to
PendidikanJAWA BARAT Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, meminta pemerintah pusat secara transparan mengumumkan daerahdaerah yang penyerapa
PolitikACEH Mengantisipasi dampak buruk dari curah hujan tinggi yang melanda wilayah Aceh Jaya dalam beberapa hari terakhir, Satuan Lalu Lintas
Peristiwa