BREAKING NEWS
Rabu, 22 Oktober 2025

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia

S. Erfan Nurali - Rabu, 22 Oktober 2025 08:13 WIB
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu Jaringan Aceh–Malaysia
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang pada konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA PUSAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram di Jalan Tol Jakarta–Cikampek KM 31, Karawang, Jawa Barat, pada Kamis malam (2/10/2025).

Barang haram tersebut diketahui berasal dari jaringan internasional AcehMalaysia dan dikamuflase dalam truk pengangkut buah jeruk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan tim lapangan yang menindaklanjuti informasi pengiriman narkoba lintas Sumatera–Jawa.

Baca Juga:

"Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka berikut barang bukti sabu seberat 12 kilogram yang disembunyikan di dalam jeriken, lalu ditutup dengan muatan jeruk," ungkap Susatyo saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AG (30, warga Kendal), K (39, warga Jepara), dan DD (38, warga Demak).

Mereka ditangkap saat berada di dalam sebuah truk Mitsubishi Colt Diesel warna ungu yang mengangkut sabu dari Medan dengan tujuan akhir Semarang.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, para tersangka merupakan bagian dari jaringan yang telah beberapa kali mengirim sabu melalui jalur darat.

"Ini merupakan pengiriman keempat. Modusnya sama, menggunakan kendaraan pengangkut buah untuk menyamarkan narkoba," jelas Wisnu.

Sementara itu, Kanit III Satresnarkoba, IPTU Ricardho P. Siahaan, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di tengah kesibukan pengamanan unjuk rasa di Jakarta.

Meski begitu, tim bergerak cepat setelah mendapatkan informasi intelijen.

"Kami segera melakukan pengejaran dan penyergapan di KM 31 Tol Cikampek. Sabu ditemukan dalam jeriken besar yang disamarkan di balik tumpukan jeruk," ungkap Ricardho.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku mengambil sabu dari dua orang tak dikenal di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang di Rest Area KM 57 atas perintah seorang pengendali berinisial NA yang kini masih dalam proses penyelidikan.

Pihak kepolisian memperkirakan nilai total barang bukti mencapai Rp12 miliar, dan keberhasilan ini disebut telah menyelamatkan lebih dari 150.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan
- Pasal 114 ayat (2)
- Sub Pasal 112 ayat (2)
- Jo Pasal 132 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau kurungan hingga 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

"Kami akan terus mendalami jaringan ini hingga ke aktor utama. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba, terutama yang masuk melalui jalur darat," tegas Susatyo.

Polres Metro Jakarta Pusat juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan peredaran narkoba.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Aceh Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025: Beberapa Hujan Disertai Petir
Yusril Ihza Mahendra: Restorative Justice Bisa Ringankan Overkapasitas Lapas
Wujudkan Pemasyarakatan Bersih, Rutan Kelas I Medan Teken Komitmen Nasional Perangi Narkoba dan Barang Terlarang
Banjir Luapan Terjang Tiga Kecamatan di Aceh Barat, Satu Remaja Tewas Terseret Arus
Forum Pesantren Alumni Gontor Digelar di Aceh Besar, Perkuat Sinergi Pendidikan Berbasis Pesantren
Rizal Munadi Daftar Calon Rektor USK: Game Changer, Lulusan Bukan Hanya Pencari Kerja!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru