BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Pencuri Panel Lampu Lalu Lintas di Medan Berhasil Dibekuk, Rencanakan Pakai Uang untuk Narkoba

Razali - Kamis, 23 Oktober 2025 22:41 WIB
Pencuri Panel Lampu Lalu Lintas di Medan Berhasil Dibekuk, Rencanakan Pakai Uang untuk Narkoba
dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan dua pria yang diduga pelaku pencurian panel lampu lalu lintas milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Kedua tersangka adalah Nasip Roberto Simanjuntak (43), warga Jalan Cinta Karya Gang Bengkok, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, dan Hagoluan Sinambela (26), warga Jalan Prapat Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di simpang Jalan S. Parman – Jalan Sudirman, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru.

Baca Juga:

Aksi kedua pelaku terungkap setelah petugas Reskrim menerima laporan dari warga yang melihat seseorang membongkar panel lampu lalu lintas di lokasi tersebut.

Saat petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku telah melarikan diri. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dishub Kota Medan untuk menindaklanjuti laporan resmi.

Pada Selasa, 21 Oktober 2025 pukul 04.30 WIB, Panit Reskrim Polsek Medan Baru, Ipda Fidhial Bhakti, S.H., bersama tim melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Dari hasil patroli dan informasi warga, petugas menemukan kedua pria tersebut berjalan kaki di Jalan Juanda sambil membawa dua karung goni berisi panel lampu lalu lintas.

Dari hasil interogasi, keduanya mengaku sebagai pelaku pencurian panel lampu merah di lokasi tersebut. Barang curian itu rencananya akan dijual kepada penadah barang bekas (botot), dan uang hasil penjualan akan digunakan untuk membeli narkoba.

Petugas juga mengungkap bahwa kedua tersangka adalah residivis kasus pencurian serupa. Saat ini, keduanya beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Medan Baru untuk proses penyidikan lebih lanjut.*

(M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Lisa Mariana Resmi Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
Bareskrim Polri Sita 351 Kontainer Batu Bara Ilegal dari Kawasan IKN, Kerugian Negara Capai Rp5,7 Triliun
AKP Rahmat Resmi Jabat Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, Gantikan AKP Rochli
Aksi Pencuri di Pijorkoling Terbongkar! Ponsel Curian Digadaikan di Desa Tetangga
Satreskrim Polres Bener Meriah Tuntaskan Berkas Kasus BBM Subsidi, Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bener Meriah
Yusril Ihza Mahendra Desak Bareskrim Tuntaskan Proses Hukum 997 Tersangka Kerusuhan Akhir Agustus 2025
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru