Marak Hoaks Program MBG, BGN: Tidak Sesuai Fakta di Lapangan
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa status tersangka terhadap Lisa Mariana sudah disematkan sejak pekan lalu.
Namun, pihak kepolisian belum merinci waktu pasti penetapan tersebut. Dalam perkara ini, Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.Baca Juga:
"Betul, Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka pada minggu lalu," ujar Rizki kepada wartawan pada Senin (20/10/2025).
Kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang mempublikasikan kedekatannya dengan Ridwan Kamil, bahkan mengklaim bahwa anak pertamanya adalah buah hasil hubungan dengan mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Lisa menyebut bahwa relasi tersebut terjalin sejak Mei 2021, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Bareskrim Polri juga telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap anak dari Lisa Mariana berinisial CA dan Ridwan Kamil.
Hasil tes menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA.
Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau oleh publik, mengingat implikasi hukum dan sosial yang muncul dari perseteruan tersebut.*
(bb/a008)
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih maraknya penyebaran informasi tidak benar atau hoaks di ruang digital terkait pelaksan
NASIONAL
Oleh Krisna.SUDAH terlalu lama pemekaran daerah dijual sebagai janji kesejahteraan. Narasinya indah, mudah dipercaya, dan terus diulang sej
OPINI
SAMARINDA Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud, memilih tidak menemui ribuan massa yang menggelar demonstrasi di depan Kantor Gubernur
PERISTIWA
JAKARTA Dewan Pers menyerahkan dokumen masukan terkait perlindungan karya jurnalistik dalam revisi Rancangan UndangUndang Hak Cipta kep
NASIONAL
JAKARTA Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin mengumpulkan sejumlah jenderal purnawirawan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam seb
NASIONAL
SEMARANG Mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, yang menjadi terpidana kasus penembakan pelaj
HUKUM DAN KRIMINAL
TEHERAN Pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kaki dan wajah setelah serangan udara yang
INTERNASIONAL
SURABAYA Seluruh siswa kelas 10 SMA Labschool Unesa 1 mengikuti kuliah tamu bertema pasar modal yang digelar bekerja sama dengan Sucor S
PENDIDIKAN
JAKARTA Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Dua anggota Kepolisian Daerah Jambi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terlib
HUKUM DAN KRIMINAL