Ahli KPU Khairul Fahmi: Syarat Pendidikan Gibran Tak Tepat Lagi Diuji Lewat PHPU
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia resmi menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, membenarkan bahwa status tersangka terhadap Lisa Mariana sudah disematkan sejak pekan lalu.
Namun, pihak kepolisian belum merinci waktu pasti penetapan tersebut. Dalam perkara ini, Lisa disangkakan melanggar Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.Baca Juga:
"Betul, Lisa Mariana sudah ditetapkan sebagai tersangka pada minggu lalu," ujar Rizki kepada wartawan pada Senin (20/10/2025).
Kasus ini bermula dari pengakuan Lisa Mariana yang mempublikasikan kedekatannya dengan Ridwan Kamil, bahkan mengklaim bahwa anak pertamanya adalah buah hasil hubungan dengan mantan calon Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Lisa menyebut bahwa relasi tersebut terjalin sejak Mei 2021, saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Menanggapi hal tersebut, Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.
Bareskrim Polri juga telah mengumumkan hasil tes DNA terhadap anak dari Lisa Mariana berinisial CA dan Ridwan Kamil.
Hasil tes menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari CA.
Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau oleh publik, mengingat implikasi hukum dan sosial yang muncul dari perseteruan tersebut.*
(bb/a008)
JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadirkan ahli hukum tata negara Khairul Fahmi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pre
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari mengungkap alasan KPU tidak meragukan dokumen pendidikan Gibran Rak
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Hakim Konstitusi Arsul Sani menegur ahli dari pihak terkait, Muhammad Rullyandi, dalam sidang sengketa syarat pencalonan Wakil P
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar Hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi menilai pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden merupakan satu kesatuan.
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari memaparkan kronologi pembentukan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia meraih kemenangan telak 92 atas Bangladesh dalam pertandingan Grup A FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelo
OLAHRAGA
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online yang beroperasi di Kota Medan dan Tebing Tinggi. Poli
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy&039ari membantah adanya niat untuk mempermudah Gibran Rakabuming Raka menj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Galeri Mustika Deli yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan memperkuat perannya sebagai pusat kriya dan kuliner terpa
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pentingnya menjaga keberagaman sebagai kekuatan kehidupan masyarakat di Kota M
PEMERINTAHAN