Babak Baru Kasus Eks Jampidsus! Kejagung Kantongi Bukti Kuat Dugaan Pemerasan Febrie Adriansyah
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
SURABAYA — Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap penyitaan 351 kontainer berisi batu bara ilegal di Surabaya.
Komoditas 'emas hitam' ini diketahui berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di kawasan Bukit Soeharto, yang masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu (Wadirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Feby Dapot Hutagalung, menjelaskan bahwa penambangan ilegal tersebut telah berlangsung selama hampir satu dekade.Baca Juga:
"Kegiatan pertambangan ini sudah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2025. Di Surabaya kami menyita 351 kontainer berisi batu bara yang ditambang dari kawasan IKN," kata Feby dalam paparan di ajang Minerba Convex, Jumat (17/10/2025).
Feby mengungkap, dampak dari tambang ilegal ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp5,7 triliun.
Nilai tersebut merupakan akumulasi dari nilai komoditas yang ditambang serta dampak lingkungan yang ditimbulkan akibat eksploitasi di kawasan konservasi.
"Kerugian negara besar, dan ini masih dalam proses penyidikan. Ada beberapa laporan polisi yang sedang kami tangani," ujarnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan dokumen palsu untuk melegalkan pengiriman batu bara dari Kalimantan ke Surabaya.
Mereka memalsukan asal-usul batu bara agar seolah-olah berasal dari tambang legal, bukan dari wilayah konservasi di kawasan IKN.
"Jadi dokumen ini dipalsukan untuk menunjang keabsahan pengiriman barang dari Balikpapan menuju Surabaya," beber Feby.
Feby juga mengakui bahwa penindakan terhadap praktik tambang ilegal ini bukanlah hal mudah.
Salah satu hambatan utama adalah keterlibatan sejumlah pihak yang diduga menjadi pelindung kegiatan ilegal tersebut, termasuk oknum aparat, tokoh partai politik, dan tokoh adat.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tim penyidik telah mengantongi alat bukti yang dinilai cukup terkait dugaan pemerasan yang men
NASIONAL
JAKARTA Auditor senior Eddy Hary Susanto menilai permintaan ganti rugi sebesar Rp206 juta yang diajukan Roy Suryo dalam praperadilan jilid
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyimpan uang sitaan lebih dari Rp1 triliun terkait perkara dugaan korupsi pemanfaatan kawasan hutan u
NASIONAL
JAKARTA Sidang tuntutan terhadap mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto dalam perkara dugaan korupsi penerbitan dokumen maladministrasi te
NASIONAL
JAKARTA Bahan bakar minyak (BBM) campuran biodiesel B50 disebut menarik perhatian sejumlah negara, termasuk Jepang, Malaysia, dan negaran
PEMERINTAHAN
MEDAN Banjir kembali merendam permukiman warga di Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah hujan dera
PERISTIWA
LANGKAT Tosa Sembiring (55), penjaga kebun sawit di Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, tewas setelah did
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) Lina Miftahul Jannah mengusulkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang ter
NASIONAL
MEDAN Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan membantah kabar yang menyebut Febi Yona, siswi SMK di Karo, mengalami hilang ingatan ak
PERISTIWA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah pada perdagangan Kamis (10/9/2026). IHSG turun 88,86 poin atau 1,33 ke level 6
EKONOMI