Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
"Kenapa selama 9 tahun tidak bisa dilakukan penindakan tegas? Karena memang ada keterlibatan. Kami tidak perlu sebutkan oknumnya siapa," tegasnya.
Hasil penyelidikan lanjutan menemukan bahwa ada tiga perusahaan yang diduga menjadi pelaku utama dalam praktik pertambangan ilegal ini.
Identitas dan rincian peran perusahaan-perusahaan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.
Bareskrim menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan dan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum di sektor pertambangan.*
(vo/a008)
Tags
beritaTerkait
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.