Tanggapi Dorongan Pemakzulan Gibran, PKB Pilih Tunggu Salinan Resmi Putusan MK
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Litao alias La Lita, sebagai tersangka utama.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Kendari, tersangka memperagakan 29 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi penganiayaan hingga tewasnya korban pada tahun 2014.
Baca Juga:Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Wisnu Wibowo, mengatakan seluruh adegan diperagakan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang telah diperiksa selama penyidikan.
"Dalam rekonstruksi kali ini, kami mempraktikkan keterangan para saksi dan tersangka. Semua dilakukan secara rinci dan sesuai fakta penyidikan," ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat (24/10).
Ia menegaskan, proses rekonstruksi dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain penyidik, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra, kuasa hukum tersangka, serta sejumlah saksi dari Wakatobi.
Penetapan Litao sebagai tersangka dituangkan dalam surat bernomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025, setelah sebelumnya yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Kasus ini berawal dari peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak bernama Wiranto, yang tewas akibat luka serius usai dianiaya tiga orang pelaku.
Dua pelaku lain telah lebih dulu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Baubau melalui putusan Nomor 55/Pid.B/2015/PN.Bau tertanggal 29 Juni 2015.
Namun, Litao berhasil melarikan diri dan menghindari proses hukum selama bertahun-tahun. Ironisnya, pada Pemilu 2024, ia justru lolos sebagai calon legislatif dan bahkan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada 1 Oktober 2024.
Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah tegas kepolisian yang kembali mengungkap kasus tersebut.
"Kita menyambut baik penetapan tersangka oleh Polda Sultra, meskipun sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014. Terkait tudingan politisasi, itu terbantahkan dengan sendirinya," jelas Sofyan.
JAKARTA Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terkait dorongan penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka aga
NASIONAL
JAKARTA Pesawat yang membawa Presiden Mesir Abdel Fattah ElSisi mendapat pengawalan jet tempur TNI Angkatan Udara (TNI AU) saat memasuki
NASIONAL
PADANG Hujan deras yang mengguyur Kota Padang, Sumatera Barat, sejak Sabtu (10/10/2026) siang memicu banjir di sejumlah wilayah. Tim SAR g
PERISTIWA
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kerugian keuangan negara sebesar Rp863,8 miliar dalam perkara dugaan korupsi pengadaan motor
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelen
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
NASIONAL
JAKARTA Usai Ajukan 5 Jilid Praperadilan, Roy Suryo Didakwa Atas Pencemaran Nama Baik Jokowi, sidang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakart
POLITIK
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
POLITIK
SIMALUNGUN Seorang pria berinisial JA alias Pak Napta ditangkap polisi setelah diduga menembak tetangganya, DRS, menggunakan senapan angin
HUKUM DAN KRIMINAL
BATUBARA Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batubara mengamankan tiga pria dalam operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Gang F
HUKUM DAN KRIMINAL