Cegah Perdagangan Orang hingga ke Desa, Kemenimipas Perkuat Peran Pimpasa di Sumut
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Wakatobi, Litao alias La Lita, sebagai tersangka utama.
Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Kendari, tersangka memperagakan 29 adegan yang menggambarkan secara rinci kronologi penganiayaan hingga tewasnya korban pada tahun 2014.
Baca Juga:Direktur Reskrimum Polda Sultra, Kombes Wisnu Wibowo, mengatakan seluruh adegan diperagakan berdasarkan keterangan saksi dan tersangka yang telah diperiksa selama penyidikan.
"Dalam rekonstruksi kali ini, kami mempraktikkan keterangan para saksi dan tersangka. Semua dilakukan secara rinci dan sesuai fakta penyidikan," ujar Wisnu kepada wartawan, Jumat (24/10).
Ia menegaskan, proses rekonstruksi dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Selain penyidik, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra, kuasa hukum tersangka, serta sejumlah saksi dari Wakatobi.
Penetapan Litao sebagai tersangka dituangkan dalam surat bernomor Tap/126/VIII/RES.1.7/2025, setelah sebelumnya yang bersangkutan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
Kasus ini berawal dari peristiwa penganiayaan terhadap seorang anak bernama Wiranto, yang tewas akibat luka serius usai dianiaya tiga orang pelaku.
Dua pelaku lain telah lebih dulu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Baubau melalui putusan Nomor 55/Pid.B/2015/PN.Bau tertanggal 29 Juni 2015.
Namun, Litao berhasil melarikan diri dan menghindari proses hukum selama bertahun-tahun. Ironisnya, pada Pemilu 2024, ia justru lolos sebagai calon legislatif dan bahkan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Wakatobi pada 1 Oktober 2024.
Kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Wa Ode Nur Zainab & Partners, La Ode Muhammad Sofyan Nurhasan, menyambut baik langkah tegas kepolisian yang kembali mengungkap kasus tersebut.
"Kita menyambut baik penetapan tersangka oleh Polda Sultra, meskipun sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2014. Terkait tudingan politisasi, itu terbantahkan dengan sendirinya," jelas Sofyan.
MEDAN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memperluas upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
LHOKSEUMAWE Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abu Bakar menyatakan dukungan terhadap percepatan penyusunan Qanun Kawasan Tanpa Rokok (KTR). R
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp77 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. An
EKONOMI
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap mengapresiasi pelaksanaan Lomba Domino Medali Ade Jona Prasetyo di Jalan Mangaan I, Ke
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung atau Kejagung membantah dalil mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang me
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Masyarakat yang tercatat dalam desil 9 atau 10 Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum tentu merasa memiliki k
EKONOMI
MEDAN Kepala Dusun (Kadus) IV Kesatuan Harapan Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, Sugimin, dituntut enam tahun penjara dalam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Perum Bulog Cabang Medan mulai menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap kedua untuk alokasi JuliSeptember
EKONOMI
MAUMERE Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta maaf kepada warga terdampak gempa bumi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), j
NASIONAL
JAKARTA Hutan hujan tropis Indonesia dan Malaysia, termasuk kawasan hutan serta gambut di Kalimantan, pada dasarnya bukan ekosistem yang
PERISTIWA