Viral Tarif Parkir CFN Medan Naik, Rico Waas Ancam Oknum Dishub: Kalau Bermain-main, Kita Pecat
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan k
PEMERINTAHAN
JAKARTA– Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), pada Jumat (24/10).
Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam, di mana Lisa dicecar sebanyak 44 pertanyaan oleh penyidik. Hal ini diungkapkan oleh pengacara Lisa, Johnboy Nababan.
"Tadi berjalan dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada pihak Cyber Bareskrim yang telah menyambut kami dengan baik dan memberi kesempatan bagi klien kami untuk menjelaskan semua pertanyaan secara nyaman," ujar Johnboy usai pemeriksaan.Baca Juga:
Lisa sendiri menyampaikan bahwa proses pemeriksaan berlangsung lancar dan tetap membuatnya bisa beraktivitas seperti biasa.
"Alhamdulillah berjalan lancar. Bapak-bapak di sana juga baik. Aku bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala," kata Lisa.
Usai pemeriksaan, Lisa tidak ditahan. Pengacara lain, Bertua Hutapea, menegaskan tidak ada upaya paksa atau kewajiban lapor terhadap kliennya.
"Lisa tetap menjalani aktivitas normal, tidak ada penahanan dan tidak wajib lapor," jelas Bertua.
Ia menambahkan bahwa masih ada beberapa hak Lisa yang belum terpenuhi, termasuk hasil tes DNA dan hak untuk second opinion, namun prosesnya sudah dicatat dalam berita acara penyidikan dan akan dibahas di pengadilan.
Meski demikian, pengacara Lisa menegaskan akan tetap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung hingga kasus ini dibawa ke meja hijau.
Kasus ini bermula ketika Lisa mengklaim anaknya merupakan anak RK dari hubungan gelap.
Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim menunjukkan bahwa anak tersebut bukan anak RK. Ridwan Kamil sebelumnya telah melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik, dan kasus ini pun berlanjut hingga penetapan Lisa sebagai tersangka.*
(kp/M/006)
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas mengancam akan memecat oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang terbukti terlibat dalam dugaan k
PEMERINTAHAN
LANGKAT Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Langkat dan Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin, 12 Oktober 2026. Di Kabupaten
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memperkuat akses pelayanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan melalui pening
PEMERINTAHAN
MEDAN Polrestabes Medan menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di sejumlah wilayah Sum
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahmad Khozinuddin bersama Aliansi Rakyat Menggugat dan organisasi Pengacara Jawara Bela Umat (Pejabat) mendatangi Gedung DPR RI, J
POLITIK
MEDAN Satlantas Polrestabes Medan merilis jadwal dan lokasi layanan mobil Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk periode 1218 Oktober
NASIONAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H. Adam Malik Medan meraih dua penghargaan nasional dalam ajang PERSI Award 2026. Prestasi tersebut me
KESEHATAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan intervensi pasar untuk menekan kenaikan harga cabai
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea menyindir Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung setelah menyarankan Wakil P
POLITIK
KISARAN Seorang pria bernama Agung Gunawan (25) diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh dua orang yang diduga debt collecto
HUKUM DAN KRIMINAL