BREAKING NEWS
Sabtu, 25 Oktober 2025

Dugaan Korupsi POME 2022, Kejagung Temukan Dokumen Penting di Bea Cukai

Raman Krisna - Jumat, 24 Oktober 2025 21:34 WIB
Dugaan Korupsi POME 2022, Kejagung Temukan Dokumen Penting di Bea Cukai
Anang Supriatna, Kajari Jakarta Selatan. (Foto: Giovanni/kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di Kantor Bea Cukai beberapa waktu lalu dalam rangka penyidikan dugaan kasus korupsi terkait ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit tahun 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa penyidik menyita berbagai dokumen selama penggeledahan tersebut.

"Terkait penggeledahan di Kantor Bea Cukai, memang benar ada beberapa langkah hukum yang dilakukan tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data. Dokumen yang disita bisa berupa dokumen elektronik maupun surat," jelas Anang kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Baca Juga:

Anang menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan sehingga penyidik belum dapat mengungkapkan secara rinci terkait pihak-pihak yang terlibat.

"Dalam rangka menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum dan mencapai tujuan penyidikan, sifatnya masih penyidikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Anang menambahkan bahwa penyidikan kasus ini belum mengarah pada penetapan tersangka.

Tim penyidik masih fokus pada pengumpulan informasi dan dokumen yang dapat menjadi alat bukti untuk tahap berikutnya.

Kasus dugaan korupsi POME 2022 ini menjadi sorotan karena terkait dengan pengelolaan limbah industri kelapa sawit yang memiliki nilai ekonomi signifikan.

Kejaksaan Agung memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum.*

(in/M/006)

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejagung Benarkan Geledah Kantor Bea Cukai, Usut Dugaan Korupsi Ekspor Palm Oil Mill Effluent
8.077 Hektar Tanah HGU PTPN-II Diduga Dijual Jadi Kota Deli Megapolitan
KPK Panggil Adik SYL, Menyelidiki Peran Dalam Kasus Pencucian Uang!
KPK Panggil 30 ASN BPK Perwakilan Papua Barat Terkait Kasus Korupsi Pj Bupati Sorong YPM
Keras ! Hamid ungkap Pengakuan Agus Rahardjo soal Presiden Jokowi dan Setya Novanto
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru