Torpedo FC Menang 3-1 atas Sinar Muda FC, Lolos ke Semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17!
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
Lembaga antirasuah tersebut masih fokus menelusuri praktik jual beli kuota haji oleh pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami aliran dan pola transaksi yang terjadi antara penyelenggara dan calon jemaah.Baca Juga:
"Saat ini kami masih fokus pada pendalaman penelusuran jejak-jejak jual beli kuota yang dilakukan oleh PIHK kepada para jemaah," ujar Budi di Jakarta, Senin (27/10).
Menurut Budi, penyelidikan difokuskan pada aspek kebijakan dan keuangan terkait pembagian tambahan kuota haji. Ia menegaskan, temuan jual beli kuota belum otomatis menjadikan pihak yang terlibat sebagai tersangka.
"Kesimpulannya bukan itu. Kami akan mendalami bagaimana mekanisme jual beli kuota itu terjadi, termasuk pembiayaan-pembiayaan dalam pelaksanaan ibadah haji," imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang diberikan kepada Indonesia untuk mempercepat antrean keberangkatan jemaah.
Berdasarkan ketentuan, tambahan kuota seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.
Namun, penyidik menduga pembagian tersebut dilakukan tidak sesuai aturan, dengan porsi yang justru dibagi masing-masing 50 persen. Skema ini diduga membuka peluang terjadinya praktik jual beli kuota oleh sejumlah pihak.
Dalam proses penyelidikan, KPK telah memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Agama serta pihak swasta, termasuk penyelenggara perjalanan umrah dan haji. Salah satu yang telah dimintai keterangan adalah Ustaz Khalid Basalamah, selaku penyedia jasa travel haji dan umrah.
Selain itu, KPK juga telah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, masing-masing pada 7 Agustus 2025 dan 1 September 2025, untuk dimintai klarifikasi terkait mekanisme penambahan dan distribusi kuota haji pada periode kepemimpinannya.
KPK menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan untuk memastikan tata kelola penyelenggaraan haji berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PADANGSIDIMPUAN Tim sepakbola Torpedo FC dari Tapanuli Selatan berhasil melangkah ke babak semifinal Turnamen Peduli Sepakbola U17 setel
OLAHRAGA
JAKARTA Bareskrim Polri tengah mendalami kasus jaringan jual beli emas hasil tambang ilegal yang beroperasi di wilayah Kalimantan Barat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Danke Rajag
HUKUM DAN KRIMINAL
KUPANG Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyampaikan pesan penting kepada 464 wisudawan Universitas Kris
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., memimpin kegiatan Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan
NASIONAL
SEMARANG Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah perusahaan di Kabupaten Semarang pa
NASIONAL
JAKARTA Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa terdapat 16 orang ya
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Analis Kebijakan Publik, Said Didu, berpendapat bahwa perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah (Timteng) lebih banyak membaw
NASIONAL
JAKARTA Duka mendalam menyelimuti jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) atas gugurnya tiga prajurit yang tergabung dalam Satgas UNIFI
SOSOK
JAKARTA Pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (B
EKONOMI