Gibran Sebut Usulan JK Naikkan BBM Bersubsidi Tidak Sejalan dengan Kebijakan Presiden Prabowo
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan Jusuf Kalla terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
POLITIK
JAKARTA — Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nadiem Makarim, Tabrani Abby, mempertanyakan dasar perhitungan nilai kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun yang disebut Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan perangkat TIK periode 2019–2022.
"(Tentang) kerugian keuangan negara ini, sebenarnya kami sendiri belum tahu angka Rp1,98 triliun itu persisnya dari mana," ujar Tabrani Abby dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/10).
Menurut Tabrani, hingga kini tim kuasa hukum belum menerima hasil perhitungan resmi baik dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).Baca Juga:
"Kalau memang sudah ada angka kerugian negara yang pasti, seharusnya hal itu disampaikan dalam sidang praperadilan yang kami ajukan. Namun di persidangan, yang muncul hanya bukti ekspose dari auditor, belum mencantumkan angka pasti," tegasnya.
Tabrani juga menilai, sejauh ini belum ada bukti kuat yang menunjukkan adanya kerugian keuangan negara dalam kasus yang menyeret kliennya itu.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa nilai kerugian keuangan negara dalam proyek pengadaan Chromebook dan perangkat teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kemendikbudristek diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun.
Angka tersebut, menurut Kejagung, masih dalam proses finalisasi perhitungan oleh BPKP. Dugaan korupsi itu berkaitan dengan program digitalisasi pendidikan yang dijalankan pada periode 2019–2022.
Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka, yakni:
- JT (Jurist Tan) – Staf Khusus Mendikbudristek 2020–2024
- BAM (Ibrahim Arief) – mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek
- SW (Sri Wahyuningsih) – mantan Direktur SD Direktorat PAUD, Dikdas, dan Dikmen 2020–2021
- MUL (Mulyatsyah) – mantan Direktur SMP 2020–2021
- Nadiem Makarim – mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Kelimanya diduga terlibat dalam penyimpangan pengadaan perangkat TIK yang menggunakan anggaran program digitalisasi sekolah.
Sebelumnya, Nadiem telah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 10 jam di Gedung Kejaksaan Agung pada pertengahan Oktober 2025.
Usai pemeriksaan, ia menyatakan siap menghadapi proses hukum dan yakin "kebenaran akan terkuak."
Selain itu, tim kuasa hukum Nadiem juga telah mengajukan permohonan praperadilan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka oleh Kejagung.
Hingga kini, proses hukum kasus Chromebook masih berlangsung, sementara BPKP disebut masih menyusun laporan akhir perhitungan kerugian negara.*
(vo/a008)
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menanggapi usulan Jusuf Kalla terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
POLITIK
JAKARTA Pemerintah tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia mampu mencapai 5,5 pada 2026, meskipun proyeksi Bank Dunia memperkiraka
EKONOMI
DELI SERDANG Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam bencana tanah longsor di Desa Sembahe
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengajak anggota DPR hingga lembaga negara untuk mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (I
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mendorong pemerintah daerah hingga Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membeli kendaraan listrik buat
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah ditutup melemah pada perdagangan Kamis (9/4/2026). Rupiah turun 78 poin atau 0,46 ke level Rp17.090 per dolar
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Penjamin Simpanan mengungkap masih ada 49,7 juta penduduk Indonesia yang belum atau tidak memiliki rekening bank.Ketua Dew
EKONOMI
JAKARTA Partai Amanat Nasional (PAN) merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyinggung adanya kelompok yang tidak mau bekerj
POLITIK
JAKARTA Pemerintah resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal untuk memperketat pengawasan dan melindungi jemaah dari pr
NASIONAL
MAGELANG Presiden Prabowo Subianto mengungkap strategi pemerintah untuk mencapai swasembada bahan bakar pesawat (avtur) dengan memanfaatka
EKONOMI