Wali Kota Bandar Lampung Ajak Pemuda Jaga Semangat Sumpah Pemuda ke-97
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke97 di halaman kantor Pemkot Bandar Lampu
Pemerintahan
JAKARTA – Kuasa hukum terdakwa Rahmadi, M. Ronald Siahaan, S.H., M.H, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dinilainya gagal membuktikan dakwaan dalam perkara yang menjerat kliennya.
Menurut Ronald, selama proses persidangan berlangsung, JPU tidak mampu menghadirkan lima alat bukti sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, dan keterangan terdakwa.
"Bagaimana mungkin seseorang bisa dihukum jika bukti tidak lengkap dan tidak sah menurut hukum? Jaksa seharusnya membuktikan, bukan berasumsi. Karena hukum pidana berdiri atas dasar bukti, bukan dugaan," tegas Ronald di Jakarta, Senin (27/10).Baca Juga:
Ronald menilai, kegagalan jaksa menghadirkan bukti yang sah mencerminkan lemahnya profesionalisme dan objektivitas penuntutan dalam perkara tersebut.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar teknis hukum, tetapi menyangkut prinsip keadilan.
"Ini bukan hanya soal administrasi pembuktian, tapi menyangkut moral penegakan hukum. Ketika bukti tidak cukup, hukum tidak boleh dipaksakan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ronald mengingatkan pentingnya penerapan asas "in dubio pro reo", yaitu prinsip bahwa dalam keraguan, hakim harus berpihak kepada terdakwa.
"Jika bukti tidak cukup, maka hakim wajib memutus bebas (vrijspraak). Itu bukan keberpihakan pada terdakwa, tetapi keberpihakan pada kebenaran," jelasnya.
Ronald menegaskan bahwa Pasal 191 ayat (1) KUHAP secara eksplisit menyatakan, apabila kesalahan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pengadilan wajib menjatuhkan putusan bebas.
Dalam pernyataannya, ia juga menyoroti sikap jaksa yang dianggap terlalu memaksakan perkara tanpa dukungan fakta kuat.
"Jaksa jangan menjadikan meja hijau sebagai tempat uji coba dugaan. Tugas jaksa adalah menegakkan hukum, bukan menciptakan narasi untuk menjerat seseorang tanpa bukti," katanya.
Ronald juga menyinggung dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus Rahmadi.
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota Bandar Lampung menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke97 di halaman kantor Pemkot Bandar Lampu
Pemerintahan
LAMPUNG RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung memperluas jangkauan pelayanan kesehatan melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupa
Pendidikan
BANDAR LAMPUNG Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan Panglima Kodam (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristom
Pemerintahan
BANDAR LAMPUNG Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima audiensi jajaran Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bandar Lampung di
Pemerintahan
JAKARTA Presiden Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto resmi membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Pemerintahan
JAKARTA Asus resmi merilis konsol handheld terbaru mereka, ROG Xbox Ally dan ROG Xbox Ally X, dengan harga mulai dari Rp9,999 juta. adse
Sains & Teknologi
SIMALUNGUN Bunda PAUD Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, beserta rombongan, menyambangi TK Nanwori, Nagori Sai
Pendidikan
JAKARTA Belakangan ini, marketplace foto berbasis kecerdasan buatan (AI), FotoYu, ramai diperbincangkan di media sosial. Platform ini di
Sains & Teknologi
SERDANG BEDAGAI Pendeta Jawarman Simarmata, Gembala Sidang Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA) Top Revival di Dusun II, Desa Firdaus, Kecam
Peristiwa
BANDAR LAMPUNG Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras kepada 44.611 Kepala Keluarga (KK) dengan
Pemerintahan