Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Aceh.
Total anggaran yang diduga diselewengkan mencapai lebih dari Rp420,5 miliar untuk periode 2021 hingga 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyampaikan penyidikan ini bertujuan mengungkap potensi penyimpangan dalam penyaluran beasiswa yang seharusnya menjadi jembatan pendidikan bagi mahasiswa.Baca Juga:
"Tim penyidik Kejati Aceh sedang mencari dan mengumpulkan bukti terkait penyaluran beasiswa, baik kepada mahasiswa penerima, perguruan tinggi, maupun pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPSDM Provinsi Aceh. Kami juga meminta keterangan saksi untuk memperkuat pembuktian dan mengidentifikasi calon tersangka," kata Ali Rasab Lubis, Senin (27/10/2025).
Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BPSDM Aceh, anggaran beasiswa pada tahun 2021 mencapai Rp153,85 miliar, 2022 sebesar Rp141 miliar, 2023 Rp64,55 miliar, dan 2024 senilai Rp61,12 miliar.
Ali menegaskan, penyimpangan ini berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus merusak masa depan generasi muda Aceh.
BPSDM Provinsi Aceh, lembaga di bawah naungan pemerintah provinsi, bertugas mengembangkan sumber daya manusia, termasuk menyalurkan beasiswa untuk pendidikan diploma, sarjana, pascasarjana, dan doktoral, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019.
"Implikasi dari dugaan korupsi ini bukan hanya soal kerugian negara. Dampaknya jauh lebih luas, menghancurkan masa depan generasi muda dan menghambat kemajuan bangsa," ujar Ali.
Ali menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya Kejati Aceh dalam menuntaskan kasus ini, agar proses hukum berjalan transparan dan adil.*
(at/a008)
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK