BREAKING NEWS
Senin, 03 November 2025

Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020

Mutiara - Selasa, 28 Oktober 2025 22:05 WIB
Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo Ditahan Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata 2020
Kejari Sleman resmi menahan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, pada Selasa (28/10/2025) malam. (foto: radarjogja)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SLEMAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman resmi menahan mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, pada Selasa (28/10/2025) malam.

Penahanan tersebut terkait dengan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020.

Sri Purnomo, yang menjabat sebagai Bupati Sleman selama dua periode (2010-2015 dan 2016-2021), dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Yogyakarta setelah menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, mengungkapkan bahwa Sri Purnomo diperiksa sebagai tersangka sejak pagi hari.

Selama pemeriksaan yang berlangsung hingga sore, Sri Purnomo memberikan jawaban atas 35 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, serta berdasarkan Pasal 21 ayat (1) dan (4) huruf a Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, penyidik memutuskan untuk menahan Sri Purnomo untuk 20 hari ke depan.

"Penahanan ini dilakukan karena ada kekhawatiran bahwa tersangka bisa melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi tindak pidana," kata Bambang dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Negeri Sleman.

Sebelum menjalani penahanan, Sri Purnomo menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik.

Bambang menegaskan bahwa selama proses pemeriksaan dan penahanan, tersangka diberikan hak-haknya sesuai dengan hukum yang berlaku, termasuk didampingi oleh penasihat hukum.

"Alhamdulillah, tersangka SP dinyatakan sehat sebelum penahanan," lanjut Bambang.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman yang bersumber dari Kementerian Keuangan pada tahun 2020.

Dana hibah tersebut diberikan untuk mendukung sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19.

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
920 PPPK Siap Mengabdi, Bupati Simalungun Tegaskan Profesionalisme ASN dan Tingkatkan Pelayanan Publik
Simalungun Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97, Bupati Ajak Pemuda Bergerak dan Berkarya
Eksekusi Harvey Moeis Tinggal Menunggu Waktu, Vonis 20 Tahun Penjara Menanti
KPK Tetapkan Politikus Gerindra OKU Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Sandra Dewi Mencabut Keberatan Aset, Fokus pada Kepatuhan Terhadap Putusan Pengadilan
Dendi Ramadhona Kenakan Rompi Oranye, Resmi Jadi Tersangka Korupsi SPAM Pesawaran
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru