Praperadilan Ditolak, KPK Periksa Rudy Tanoe sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bansos 2020
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
SERDANG BEDAGAI – Di tengah gemerlap dunia politik yang sering diwarnai kekuasaan dan kemewahan, muncul kisah sederhana tentang Muhammad Idris, seorang kader militan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) yang tetap teguh pada ideologi partainya meski hidup dalam keterbatasan.
Muhammad Idris, warga Dusun IV Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, menghidupi keluarganya dengan berjualan bensin eceran.
Setiap hari, Idris hanya mampu menjual sekitar 20 liter bensin, cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.Baca Juga:
"Saya kader PDI Perjuangan sejati. Sejak awal saya tidak pernah berpindah partai, walau banyak partai lain datang menggoda dan membawa sembako," ujar Idris saat ditemui di tempat jualannya, Sabtu (1/11/2025).
Lapaknya sederhana, namun dihiasi bendera-bendera PDI Perjuangan yang melambangkan komitmennya pada partai.
Idris mengenang masa awal perjuangannya saat mengikuti kaderisasi partai di Kota Galang, Kabupaten Deliserdang, selama enam bulan.
"Dulu kami benar-benar digembleng tentang politik dan ideologi. Tidak seperti sekarang, baru dua hari ikut sudah mengaku kader," kenangnya.
Meski hidup pas-pasan, Idris tetap bangga menjadi bagian dari partai berlambang banteng moncong putih itu.
Loyalitas dan pengabdiannya bahkan pernah diakui melalui penghargaan dari Bupati setempat.
Kisah Muhammad Idris menjadi potret nyata bahwa perjuangan politik sejati bukan semata tentang kekuasaan, melainkan kesetiaan, pengabdian, dan keteguhan prinsip.
Hidup sederhana bukan penghalang bagi kader seperti Idris untuk tetap berkomitmen pada ideologi dan mengabdi bagi masyarakat.
Muhammad Idris, kader militan di tengah politik praktis, membuktikan bahwa keteguhan prinsip bisa berjalan beriringan dengan kehidupan sederhana namun bermartabat.*
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) atau Ru
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polda Metro Jaya merespons putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang tidak menerima gugatan praperadilan ke
NASIONAL
JAKARTA Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 yang mencapai 5,29 persen secara tahunan (yearonyear/yoy) mendapat apresiasi
EKONOMI
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap penyebab banyaknya kasus keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG).Kami melihat beberapa sebab,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku menjadi menteri paling tidak beruntung karena harus menghadapi berbagai t
EKONOMI
SEOUL Pemerintah Korea Selatan mengungkapkan Indonesia telah berupaya memfasilitasi pembicaraan antara Seoul dan Pyongyang. Namun, usulan
INTERNASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan hukuman mati bagi pelaku korup
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang dalam amplop yang diserahkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhard
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap mengucurkan suntikan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah (pemda)
EKONOMI
JAKARTA Hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan, menolak permohonan praperadilan jilid II
NASIONAL