JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pelaku disebut nekat menyerang korban karena kesal, setelah korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke area sengketalahan yang dijaga oleh kelompok pelaku.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras telah menangkap satu orang pelaku berinisial HD (37).
"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).
Ade Ary menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku HD juga mengaku bahwa korban sempat melakukan tindakan yang dianggap mengintimidasi kelompok pelaku.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci bentuk intimidasi yang dimaksud.
"Korban disebut mengintimidasi kelompok pelaku. Seharusnya ada koordinasi lebih dulu dengan kelompok korban sebelum berjaga di lokasi tersebut," kata Ade Ary.
Peristiwa pengeroyokan dan penembakan itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Akibat insiden tersebut, WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui Kasat Reskrim Kompol Roby sebelumnya menyampaikan bahwa peristiwa berdarah itu berawal dari bentrok dua kelompok yang berselisih terkait sengketalahan kosong di wilayah tersebut.
"Itu kelompok dengan kelompok. (Lokasi kejadian) di tanah kosong yang masih bermasalah. Betul, dipicu sengketalahan," ujar Roby kepada wartawan, Selasa (28/10).
Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi yang berada di lokasi kejadian.