BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Gara-gara Sengketa Lahan, Pengacara Ditembak di Tanah Abang!

Abyadi Siregar - Rabu, 29 Oktober 2025 12:20 WIB
Gara-gara Sengketa Lahan, Pengacara Ditembak di Tanah Abang!
Ilustrasi. (foto: AI/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Polisi mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan dan penembakan terhadap pengacara berinisial WA (34) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pelaku disebut nekat menyerang korban karena kesal, setelah korban dan rekan-rekannya memaksa masuk ke area sengketa lahan yang dijaga oleh kelompok pelaku.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui Subdit Jatanras telah menangkap satu orang pelaku berinisial HD (37).

Baca Juga:

"Pelaku merasa kesal karena korban dan rekan-rekannya memaksa masuk dan merusak gerbang di lokasi yang dijaga oleh kelompok pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (29/10/2025).

Ade Ary menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku HD juga mengaku bahwa korban sempat melakukan tindakan yang dianggap mengintimidasi kelompok pelaku.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih rinci bentuk intimidasi yang dimaksud.

"Korban disebut mengintimidasi kelompok pelaku. Seharusnya ada koordinasi lebih dulu dengan kelompok korban sebelum berjaga di lokasi tersebut," kata Ade Ary.

Peristiwa pengeroyokan dan penembakan itu terjadi pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 07.28 WIB di Jalan KH Mas Mansyur, tepatnya di sekitar Gedung Greenwood, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Akibat insiden tersebut, WA mengalami luka tembak di bagian punggung kanan atas dan saat ini tengah menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro melalui Kasat Reskrim Kompol Roby sebelumnya menyampaikan bahwa peristiwa berdarah itu berawal dari bentrok dua kelompok yang berselisih terkait sengketa lahan kosong di wilayah tersebut.

"Itu kelompok dengan kelompok. (Lokasi kejadian) di tanah kosong yang masih bermasalah. Betul, dipicu sengketa lahan," ujar Roby kepada wartawan, Selasa (28/10).

Dalam penyelidikan awal, polisi telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi yang berada di lokasi kejadian.

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga menyita 20 senjata tajam, tiga alat pukul, serta satu senapan angin yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.

"Di TKP kita amankan 20 sajam, tiga alat pukul, dan satu senapan angin," ungkap Roby.

Saat ini, pelaku HD masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penembakan tersebut.

"Penyelidikan masih berjalan. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak kekerasan ini," tegas Brigjen Ade Ary.*


(cn/a008)

Editor
: Abyadi Siregar
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Grup “Mas Menteri Core Team” Hanya Persiapkan Kebijakan, Pengadaan Chromebook Diputuskan Tim
Ketahanan Pangan di Era Perubahan Iklim: Peran Petani, Pemerintah, dan Teknologi
Pembangkit Panas Bumi Mataloko Capai 89 Persen Infrastruktur, COD 2027
Lampung Selatan Terapkan Padi Biosalin, Ubah Lahan Pesisir Jadi Sawah Produktif
Evolusi Gaming Genggam: ROG Xbox Ally X Tampil Lebih Nyaman dan Bertenaga
KPK Tetapkan PNS Kementan sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pengolahan Karet
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru