Iran Luncurkan Serangan Rudal ke Israel, Sejumlah Kota Dilaporkan Terbakar
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Teddy Meilwansyah, serta Ketua DPRD OKU, Sahril Elmi, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU tahun anggaran 2024–2025.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap keduanya dijadwalkan berlangsung di Polda Sumatera Selatan, Rabu (29/10).
"Pemeriksaan bertempat di Polda Sumsel atas nama TM selaku Bupati OKU, dan SE selaku Ketua DPRD OKU," ujar Budi kepada wartawan.Baca Juga:
Selain Bupati dan Ketua DPRD OKU, KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk RV (anggota DPRD OKU), serta GUN, SUR, dan ER dari kalangan pihak swasta.
Budi menambahkan, KPK turut memanggil dua aparatur sipil negara (ASN), yakni AF dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman OKU, dan SUP dari Dinas PUPR OKU.
Selain para saksi eksternal, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima terpidana yang saat ini menjalani hukuman di Rumah Tahanan Kelas I Palembang, yaitu:
- Nopriansyah (NOP) – mantan Kepala Dinas PUPR OKU
- M. Fahrudin (MF) – mantan anggota DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah (FJ) – mantan anggota DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo (MFI) – pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – pihak swasta
Kasus dugaan korupsi ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025, di mana enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari pejabat Dinas PUPR, anggota DPRD, dan pihak swasta.
Enam tersangka pertama tersebut adalah:
- Nopriansyah – Kepala Dinas PUPR OKU
- M. Fahrudin – Ketua Komisi III DPRD OKU
- Umi Hartati – Ketua Komisi II DPRD OKU
- Ferlan Juliansyah – anggota DPRD OKU
- M. Fauzi alias Pablo – pihak swasta
- Ahmad Sugeng Santoso – pihak swasta
Selanjutnya, pada 28 Oktober 2025, KPK kembali menetapkan empat tersangka baru, yakni Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto, anggota DPRD OKU Robi Vitergo, serta dua pihak swasta, Ahmad Thoha alias Anang dan Mendra SB.
Berdasarkan hasil penyidikan, kasus ini diduga berkaitan dengan pengaturan paket proyek infrastruktur di lingkungan Dinas PUPR OKU, yang melibatkan oknum legislatif dan pihak swasta.
Para tersangka diduga menerima suap dan gratifikasi dalam proses penentuan pemenang proyek serta alokasi anggaran.
TEL AVIV Iran melancarkan serangan rudal ke sejumlah wilayah Israel pada Sabtu dini hari, 4 April 2026. Serangan ini disebut sebagai res
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2026. Langkah ini dilakukan u
NASIONAL
MEDAN PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Penyaluran dan Pengatur Beban (UIP3B) Sumatera menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sum
NASIONAL
MEDAN Ratusan ribu kendaraan tercatat melintasi ruas tol di Sumatera Utara selama periode libur Paskah 2026. Dua ruas utama, yakni Tol B
NASIONAL
ACEH TENGAH Seorang perawat di RSUD Datu Beru, Aceh Tengah, dinonaktifkan setelah video dirinya berjoget di ruang operasi saat tindakan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren
NASIONAL
CHICAGO Harga emas dunia bertahan di level tinggi pada perdagangan akhir pekan. Logam mulia dengan simbol Emas (XAU/USD) tercatat berada
EKONOMI
JAKARTA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendorong penguatan sistem perlindungan saksi dan korban melalui pembahasan Rancang
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Work From Home (WFH) bagi pek
POLITIK
BINJAI Kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai, Ralasen Ginting, sema
HUKUM DAN KRIMINAL