BREAKING NEWS
Sabtu, 01 November 2025

Waspada Penipuan! Iklan Minyak Goreng Murah di Media Sosial Diduga Jerat Banyak Korban

Raman Krisna - Rabu, 29 Oktober 2025 15:31 WIB
Waspada Penipuan! Iklan Minyak Goreng Murah di Media Sosial Diduga Jerat Banyak Korban
seseorang yang mengaku bernama Zaky dan mengklaim dirinya sebagai petugas BPOM Bandara Kualanamu.(Foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Redaksi BITVOnline.com memantau maraknya iklan penjualan minyak goreng murah di berbagai platform media sosial. Dari hasil pengamatan tersebut, ditemukan adanya indikasi kuat praktik penipuan yang menyasar masyarakat.

Untuk memastikan kebenaran informasi, tim redaksi melakukan investigasi dengan mencoba memesan produk yang diiklankan. Penjual yang dihubungi melalui WhatsApp dengan nomor 0822-6051-2374 menawarkan minyak goreng merek Minyak Kita seharga Rp 65 ribu per dus berisi 12 pack.

Baca Juga:
Harga tersebut sangat tidak masuk akal dan jauh di bawah harga pasaran, sehingga kian memperkuat dugaan adanya penipuan.

Pada 26 Oktober 2025, tim redaksi memesan sebanyak 10 dus, dengan alamat pengiriman di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, atas nama penerima Andika.Kemudian pada 29 Oktober 2025, seseorang yang mengaku bernama Zaky dengan nomor 0813-8600-9262, menghubungi pihak redaksi.

Ia mengklaim sebagai petugas BPOM Bandara Kualanamu dan menyebut bahwa barang pesanan telah tiba, namun tidak memiliki izin BPOM.

Ia meminta agar redaksi segera menghubungi penjual untuk mencegah pemeriksaan aparat kepolisian.Saat dikonfirmasi, pihak penjual justru meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dibawa ke ranah hukum.

Padahal, jika terbukti merupakan tindak penipuan, proses hukum harus ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku.Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa sudah banyak masyarakat yang menjadi korban modus serupa.

Pelaku diduga merupakan sindikat yang memanfaatkan kebutuhan masyarakat dan menawarkan harga tidak wajar untuk menjebak korban.

Redaksi BITVOnline mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi melalui media sosial.

Jangan mudah tergiur harga murah yang tidak masuk akal, karena berpotensi menimbulkan kerugian.

BITVOnline juga meminta Divisi Cybercrime Kepolisian untuk segera melakukan pemantauan dan penindakan terhadap kelompok penipuan penjualan online ini agar tidak semakin banyak korban yang berjatuhan.*

Editor
: Mutiara
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kasus Perundungan Timothy: Keputusan Investigasi Tertutup, Akankah Keadilan Terwujud?
Kantor Dinas Pendidikan Nias Selatan Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab
Investigasi Ungkap TikTok Rekomendasikan Konten Pornografi ke Anak di Bawah Umur
Cengkih Indonesia Terpapar Radioaktif Cs-137, Satgas Segera Investigasi Temuan Baru dari AS
Hunian Pekerja Konstruksi IKN Terbakar, Api Melalap Tower 14
Prabowo Siapkan Tim Khusus Evaluasi dan Reformasi Polri
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru