IHSG Melemah 1,3%, Tapi Transaksi Saham di BEI Justru Naik 3,7%
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan penutupan perdagangan saham yang bervariasi sepanjang pekan 2731 Oktober 2025.adsense
Ekonomi
MEDAN– Mantan Kepala Unit I Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara, Kompol Dedi Kurniawan (DK), dijatuhi sanksi demosi jabatan selama tiga tahun setelah dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran etik dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan seorang warga Tanjungbalai, Rahmadi.Putusan itu dibacakan dalam sidang etik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut yang digelar secara tertutup pada Rabu (29/10/2025).
Sidang menghadirkan sejumlah saksi internal kepolisian, antara lain Ipda Victor Topan Ginting dan penyidik N. Lubis.Baca Juga:
Tim kuasa hukum Rahmadi, Suhandri Umar Tarigan dan Thomas Tarigan, turut hadir untuk memberikan keterangan dan memantau jalannya persidangan.Menurut informasi yang diperoleh, majelis etik menjatuhkan hukuman demosi jabatan terhadap Kompol DK. Meski demikian, pihak terperiksa diketahui mengajukan banding atas putusan tersebut.
Kepala Subbidang Penmas Bidhumas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, membenarkan adanya putusan itu.
"Iya, benar. Dia (Kompol DK) banding," ujar Siti melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Dalam sidang, kuasa hukum Rahmadi memaparkan kronologi dugaan pelanggaran etik, mulai dari proses penangkapan, penyitaan barang bukti, hingga hilangnya uang Rp11,2 juta dari rekening klien mereka.
Menurut Umar, Rahmadi dan dua saksi lain, Andre Yusnijar serta Ardiansyah Saragih alias Lombek, memberikan kesaksian secara virtual dari Lapas Tanjungbalai.Ketiganya menyebut berat sabu-sabu yang disita awalnya 70 gram, bukan 60 gram seperti tertulis dalam berkas perkara. Selisih 10 gram itu diduga dialihkan untuk menjerat Rahmadi.
"Rahmadi menegaskan sabu-sabu itu tidak ditemukan di badannya, melainkan di mobil yang sebelumnya sudah dikuasai petugas," jelas Umar.
Selain itu, penyidik juga diduga menyita ponsel Rahmadi tanpa surat resmi dan tanpa hasil analisis digital forensik. Tak lama kemudian, uang sebesar Rp11,2 juta dalam rekening Rahmadi berpindah ke rekening perempuan berinisial Boru Purba.
Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Ditreskrimum Polda Sumut.Sidang etik sempat berlangsung tegang saat terjadi perdebatan antara Ipda Victor Topan Ginting dan penyidik N. Lubis mengenai tanda tangan berita acara penyerahan barang bukti.
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatatkan penutupan perdagangan saham yang bervariasi sepanjang pekan 2731 Oktober 2025.adsense
Ekonomi
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kendala pada lampu penerangan jalan umum (PJU) di
Pemerintahan
DENPASAR Gubernur Bali, Wayan Koster, secara resmi membuka Dekranasda Bali Fashion Week (DBFW) 2025 yang dirangkaikan dengan Festival An
Seni dan Budaya
MEUREUDU Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, hadir dalam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur&039an (MTQ) Aceh keXXXVII yang di
Nasional
JAKARTA Penyanyi Vidi Aldiano mengumumkan dirinya akan hiatus dari aktivitas panggung dan syuting untuk sementara waktu. adsenseKeputu
Entertainment
SOLO Kabar duka menyelimuti Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat. adsenseSri Susuhunan Pakubuwana XIII (PB XIII) tutup usia pada Mi
Sosok
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana mendatangkan guruguru Bahasa Inggris dari Selandia Baru ke Indonesia. adsenseLangkah ini
Pendidikan
JAKARTA Fraksi Gerindra DPR RI memastikan akan mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR. adsenseKeput
Politik
CIANJUR Sebuah kecelakaan truk tangki BBM memicu kebakaran besar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Cianjur, Jawa Barat, Sabtu (1/11) malam.
Peristiwa
JAKARTA Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) sebagai bahan pangan menjadi salah satu strategi penting pemerintah Indonesia dalam mewujudka
Pertanian Agribisnis