BREAKING NEWS
Minggu, 02 November 2025

Roy Suryo Tak Khawatir Jika Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Adelia Syafitri - Jumat, 31 Oktober 2025 22:44 WIB
Roy Suryo Tak Khawatir Jika Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. (foto: tangkapan layar yt lisatv)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo mengaku tidak khawatir jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Polda Metro Jaya diketahui tengah mempersiapkan gelar perkara kasus tersebut untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, gelar perkara akan dilakukan dalam waktu dekat oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum bersama jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Baca Juga:

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan ekspose atau gelar perkara antara penyidik Subdit Kamneg dengan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum di Kejati DKI," ujar Ade Ary, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/10/2025).

Menurut Ade Ary, penyidikan dilakukan secara hati-hati dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), dengan melibatkan sejumlah saksi dan ahli untuk mengumpulkan fakta-fakta dan barang bukti.

"Sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap empat pelapor, 117 saksi, serta 25 ahli. Sebanyak 19 ahli telah diperiksa, dan enam ahli lainnya masih dalam proses," jelasnya.

Menanggapi rencana gelar perkara itu, Roy Suryo menegaskan dirinya sama sekali tidak takut apabila ditetapkan sebagai tersangka.

"Sama sekali tidak ya. Kalau memang mau tetapkan, dari dulu silakan tetapkan. Polda ayo gitu loh," kata Roy Suryo kepada wartawan, Jumat (31/10/2025).

Ia menilai, penyidik Polda Metro Jaya belum memiliki keyakinan penuh terhadap dugaan ijazah palsu yang dilaporkan Presiden Jokowi.

"Polda ini pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin. Karena memang tidak yakin. Ijazahnya enggak pernah ada. Ijazahnya akan bohong saja," ujar Roy.

Roy juga mempertanyakan keberadaan ijazah asli Jokowi yang disebut-sebut pernah disita polisi, tetapi kemudian diperlihatkan kepada para relawan.

"Ini ijazah yang benar di mana? Disita atau di tangan Jokowi? Atau memang enggak pernah ada?" ucapnya.

Ia bahkan memprediksi berkas perkara kasus ini tidak akan lengkap dan akan terus bolak-balik antara kepolisian dan kejaksaan.

"Enggak akan P21, pasti akan P19 bolak-balik. Karena mereka enggak akan bisa melengkapi berkasnya," imbuh Roy.

Kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Jokowi dilaporkan langsung oleh Presiden Jokowi ke Polda Metro Jaya pada Juli 2025, setelah isu tersebut terus bergulir dan dinilai merugikan reputasinya.

Dalam laporannya, Jokowi melaporkan 12 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi palsu tersebut melalui berbagai platform digital dan media sosial.

Berikut nama-nama yang dilaporkan:
- Roy Suryo (Pakar telematika, mantan Menpora)
- Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
- Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
- Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
- Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
- Damai Hari Lubis
- Ruslam Effendi
- Kurnia Tri Royani
- Michael Benyamin Sinaga
- Nurdian Noviansyah Susilo
- Ali Ridho atau Aldo
- Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)

Presiden Jokowi sebelumnya telah diperiksa oleh penyidik di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025), dalam kapasitasnya sebagai pelapor kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Status kasus dugaan penyebaran hoaks ijazah Jokowi telah naik ke tahap penyidikan sejak Juli 2025.

Hingga kini, Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka, sambil terus mendalami hasil pemeriksaan ahli dan bukti-bukti yang ada.

Penyidik menegaskan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta hukum yang terverifikasi.*


(tb/a008)

Editor
: Raman Krisna
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Komandan Madina Gelar Aksi di Kantor Bupati, Desak Usut Dugaan Penyimpangan Proyek Puskesmas Gunungtua
Dugaan Konflik Kepentingan Warnai Seleksi Direktur Pudam Tirta Bina Labuhanbatu, Publik Tuntut Transparansi
Dr. Taqwaddin: Hakim Adalah Benteng Terakhir Penegakan Hukum Korupsi
Jokowi Sebut Whoosh Adalah Investasi Sosial, Legislator Demokrat: Ini Rugi, Siapa Akan Talangi?
Operasi Gabungan Satpol PP-Bea Cukai Lumajang Tangani Peredaran Rokok Ilegal
Tiga Anggota Polisi Terlibat Kecelakaan di Medan, Kapolda Sumut Turun Langsung Jenguk Korban
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru