BREAKING NEWS
Minggu, 02 Agustus 2026

Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba!

- Sabtu, 01 November 2025 14:51 WIB
Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba!
Tes urine pengunjung di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari. (foot: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Sumut.

Dalam operasi gabungan bersama unsur TNI, tim Ditresnarkoba berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan narkoba di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan.

Razia berlangsung pada Jumat (31/10/2025) malam hingga Sabtu (1/11/2025) dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat.

Baca Juga:

Sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari unsur POM AD, AL, dan AU.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol. Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Wadirresnarkoba.


Personel di lapangan merupakan gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.

Sebelum berangkat ke lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pada pukul 22.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kombes Andy Arisandi.

Dalam arahannya, ia menekankan agar operasi dijalankan secara humanis namun tegas. Setelah apel dan makan bersama, tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 23.30 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan memeriksa urine 50 orang yang dicurigai.

Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Ditresnarkoba Polda Sumut.

"Kami terus melakukan tindakan nyata di lapangan. Tempat hiburan malam kerap menjadi lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, sehingga Ditresnarkoba Polda Sumut akan rutin melakukan razia dan penegakan hukum di titik-titik potensial," ujar Kombes Pol. Andy Arisandi.

Kombes Andy menambahkan, ke-13 pengunjung yang positif narkoba akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan assessment oleh tim Biddokkes Polda Sumut untuk menentukan langkah berikutnya, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau proses hukum, tergantung hasil asesmen medis dan psikologis.

"Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga pada upaya rehabilitasi bagi pengguna. Pendekatan kami tegas namun berimbang, demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba," jelasnya.

Selama operasi, petugas juga menyisir seluruh ruangan dan area tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan atau penyimpanan barang terlarang. Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan kondusif.


Kombes Andy menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala di berbagai lokasi hiburan di Sumatera Utara.

Upaya ini merupakan bagian dari program "Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)" yang dicanangkan Polda Sumut untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.

"Kami ingin Sumatera Utara bersih dari peredaran gelap narkoba. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita semua. Ditresnarkoba akan terus berada di garda terdepan dalam perang melawan narkoba," tegas Kombes Andy Arisandi.

Dengan langkah tegas ini, Ditresnarkoba Polda Sumut berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya di tempat-tempat hiburan malam yang kerap menjadi titik rawan peredaran narkotika.*


(a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Onad dan Istri Diamankan Polisi, Diduga Gunakan Ganja dan Ekstasi!
Kabar Mengejutkan! Onadio Leonardo Diamankan Satresnarkoba Jakarta Barat
Dugaan Manipulasi Barang Bukti, Rahmadi dan Kuasa Hukum Siap Laporkan Hakim ke MA
Dua Sekuriti D’Red KTV Dituntut 11 Bulan Penjara Gara-gara Menghalangi Polisi
Kompol Dedi Kurniawan Dijatuhi Demosi 3 Tahun, Terbukti Langgar Etik Penanganan Kasus Tanjungbalai
214 Ton Narkoba Dimusnahkan! Nilainya Setara Rp29 Triliun, Prabowo Turun Tangan Langsung!
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru