Kopi hingga Kuliner Aceh Tampil di JCC, Kapolda Dukung UMKM Tanah Rencong Tembus Pasar Nasional
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
SIBOLGA– Polisi mengungkap motif dan kronologi aksi penganiayaan yang menewaskan seorang pemuda bernama Arjuna Tamaraya (21) di masjid-agung-sibolga/" target="_blank">Masjid Agung Sibolga, Jalan Diponegoro, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, pada Jumat (31/10/2025) dini hari.
Kejadian berawal saat Arjuna beristirahat di dalam masjid sekitar pukul 03.30 WIB. Salah seorang pelaku, ZP (57), melarang korban tidur di area masjid. Namun, korban tetap berada di dalam masjid sehingga memicu kemarahan ZP.
"Para pelaku merasa tersinggung karena korban tetap berada di lokasi yang dilarang. ZP kemudian memanggil empat orang lainnya untuk melakukan pengeroyokan," kata Kasi Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, Senin (3/11/2025). Polisi masih mendalami kemungkinan motif lain di balik penganiayaan ini.Baca Juga:
Lima orang terlibat dalam kasus ini, dengan tiga di antaranya telah diamankan.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, menjelaskan bahwa korban dipukuli di dalam masjid, kemudian diseret ke luar hingga kepala korban terbentur.
"Korban juga dipijak dan dilempar buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah," ujar Rustam.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr. FL Tobing Sibolga, namun nyawanya tidak tertolong. Kepolisian berhasil menangkap dua pelaku berinisial ZP dan HB di sekitar lokasi kejadian, sedangkan satu pelaku lainnya, SS (40), ditangkap saat melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah. Dua pelaku lain masih buron dan tengah diburu oleh tim gabungan Satreskrim Polres Sibolga.
Ketiga pelaku yang ditangkap dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 170 Ayat (3) KUHP terkait kekerasan bersama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Khusus untuk pelaku SS, dikenakan pasal tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP karena mencuri uang Rp10.000 dari korban saat aksi pengeroyokan.
Jenazah Arjuna Tamaraya telah dimakamkan di daerah tempat tinggal keluarganya setelah dilakukan autopsi di RSUD Dr. FL Tobing Sibolga.
Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.*
(kp/M/006)
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL