Polres Padangsidimpuan Gelar Zoom Meeting Persiapan Apel Tanggap Darurat Bencana
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
SIBOLGA – Peristiwa tragis terjadi di halaman Masjid Agung Sibolga, Jumat (31/10/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB.
Arjuna Tamaraya (21), seorang nelayan asal Kabupaten Tapanuli Tengah, tewas setelah terlibat bentrok dengan lima pelaku yang kini telah diamankan polisi.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa Arjuna, dan menekankan bahwa rumah ibadah seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.Baca Juga:
"Kalau orang sedang beristirahat, apalagi musafir, agama kita mengutamakan untuk dibantu," ujar Bobby saat ditemui di Medan, Rabu (5/11/2025).
Meski Gubernur menekankan penggunaan masjid untuk kegiatan non-ibadah sah-sah saja, ia menekankan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga kesucian tempat ibadah.
"Selagi dilakukan dengan kegiatan yang baik, masjid bisa menjadi tempat istirahat, tapi tetap ada aturan yang harus diikuti," tambah Bobby.
Menurut Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, bentrokan terjadi karena korban, yang sedang beristirahat di halaman masjid, tidak meminta izin kepada salah satu pelaku, ZPA alias A (57).
Kejadian ini memicu emosi ZPA, yang kemudian memanggil empat pelaku lainnya. Korban diseret keluar masjid dan mengalami luka serius di sekujur tubuh.
Meski mendapat perawatan intensif di RSUD Dr. FL Tobing, Arjuna meninggal pada Sabtu pagi (1/11/2025) pukul 05.55 WIB.
Polisi berhasil menangkap kelima pelaku, yakni ZPA alias A (57), HB alias K (46), SS alias J (40), REC alias R (30), dan CLI alias I (38).
Mereka dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan atau kekerasan bersama yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sementara pelaku SSJ juga dijerat Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 338 subsider Pasal 170 ayat (3) KUHP terkait pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk flashdisk berisi rekaman CCTV masjid, pakaian korban, tas, topi, satu kelapa, dan ember plastik yang digunakan dalam peristiwa itu.
Kejadian ini menjadi perhatian serius, menegaskan pentingnya menjaga keamanan di rumah ibadah serta kesadaran kolektif untuk melindungi umat dari kekerasan.*
(vv/a008)
PADANGSIDIMPUAN Jajaran personel Polres Padangsidimpuan mengikuti zoom meeting arahan pimpinan dalam rangka persiapan apel tanggap darura
Pemerintahan
PADANGSIDIMPUAN Polres Padangsidimpuan menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Kota Padangsidimpuan pada Rabu (5/11/2025) pukul
Peristiwa
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), Satgas Pangan, pemerintah kabup
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumut untuk memperkuat kolabor
Pemerintahan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan apresiasi tinggi kepada kafilah Sumut yang berhasil meraih
Pemerintahan
PADANG LAWAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Pejabat Pengelo
Pemerintahan
PADANG LAWAS Seorang pria di Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, berinisial MR (38), ditangkap polisi karena kedapatan menanam
Hukum dan Kriminal
PALAS Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH, M.Hum, melantik Soemarlin Halomoan Ritonga, SH, MH sebagai Kepala K
Pemerintahan
PALAS Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Padanglawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pejabat Pengelola Infor
Pemerintahan