BRI Peduli Aceh: Salurkan Bantuan Langsung dan Pulihkan Semangat Anak-anak Pascabencana
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
MEDAN – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), Rabu (5/11/2025), di Pengadilan Tipikor Medan.
Akhirun Piliang, Direktur PT Dalihan Natolu Group (DNG), dituntut tiga tahun penjara, sementara anaknya, Rayhan, Direktur PT Rona Na Mora (RNM), dituntut dua tahun enam bulan penjara.
"Sebagaimana diatur dalam UUD dan peraturan terkait, pasal suap ini maksimal 5 tahun. Kami menilai faktor memberatkan dan meringankan sehingga diperoleh tuntutan 3 tahun untuk terdakwa 1 dan 2 tahun 6 bulan untuk terdakwa 2," jelas JPU KPK Eko Wahyu di persidangan.Baca Juga:
Kedua terdakwa dijerat pasal 5 huruf a UU Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto Pasal 65 ayat 1 KUHP dan Pasal 13, terkait pemberian atau janji kepada penyelenggara negara.
Menurut Eko, Akhirun telah memberi suap sebesar Rp 4,054 miliar terkait proyek di Dinas PUPR Sumut 2025, termasuk keterlibatan eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting dan PJN 1 di BBPJN Sumut.
Jumlah itu terdiri dari Rp 100 juta untuk proyek Sipiongot dan sekitar Rp 3,954 miliar untuk PJN 1 pada 2023–2025.
Hakim memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk membacakan pledoi pada 12 November 2025 mendatang.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan proyek pembangunan infrastruktur strategis di Sumut dan menyoroti praktik suap yang masih terjadi di sektor konstruksi pemerintah.*
(d/a008)
MEDAN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) melalui program BRI Peduli menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pemuliha
NASIONAL
BANDARLAMPUNG Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyiapkan strategi baru untuk meningkatkan kemampuan akademi
PENDIDIKAN
JAKARTA Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menegaskan bahwa kontrol atas Greenland merupakan hal yang tak bisa ditawar demi kepenti
INTERNASIONAL
BANDARLAMPUNG Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meminta Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung untuk meningkatkan penyaluran kred
EKONOMI
JAKARTA Wacana pengalihan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem langsung ke DPRD memicu penolakan dari sejumlah warga.
POLITIK
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta, Muzak
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kapolda Sumatera Utara, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, melakukan mutasi terhadap sejumlah Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) di jaj
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang nelayan, Irfan alias Ipan Jengkol, divonis delapan tahun penjara atas pembunuhan remaja berusia 16 tahun, Muhammad Rasyid
HUKUM DAN KRIMINAL
JAMBI Seorang guru di SMK Negeri 3 Tanjung Jabung Timur, Agus Saputra, menjadi korban pengeroyokan sejumlah siswa pada Selasa (13/1/2026
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial M Dhanil, 39 tahun, atas dugaan pencurian baterai mobil
HUKUM DAN KRIMINAL