Pemko Padangsidimpuan yang diwakilkan Satpol PP Kota Padangsidimpuan menerima penghargaan saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara, Kamis (6/11/2025). (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bea Cukai Sibolga dan berjalan lancar tanpa kendala, dengan situasi yang aman dan kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaporkan, dalam kegiatan tersebut, Pemko Padangsidimpuan juga menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah terbaik dalam pendampingan operasi pasar tentang DBCHT bersama Bea Cukai.
Barang yang dimusnahkan terdiri dari 1.351.388 batang rokok ilegal dan 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dengan perkiraan nilai mencapai Rp1.882.244.740 (Satu miliar delapan ratus delapan puluh dua juta dua ratus empat puluh empat ribu tujuh ratus empat puluh rupiah).
Kegiatan ini melibatkan personil Satpol PP, termasuk Kabid PPUD, yang mendukung kelancaran seluruh rangkaian acara.
Kepala Satpol PP menegaskan, pelaksanaan berjalan sesuai rencana dan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayahnya.*
(ad)
Editor
: Adelia Syafitri
Pemko Padangsidimpuan Raih Penghargaan Bersama Satpol PP di Kegiatan Pemusnahan Barang Ilegal