BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berusia 19 tahun mengegerkan warga Bandar Lampung.
Korban, Putra, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh oknum wartawan berinisial HB alias A dan tiga orang lainnya pada 5 November 2025 di Jalan Ikan Semadar, Teluk Betung.
Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya menanyakan gaji yang belum dibayarkan oleh HB melalui pesan WhatsApp.
Terduga pelaku menjawab, "Kalau saya tidak mau bayar kamu mau apa," sebelum kemudian mendatangi kostan korban pada keesokan harinya.
Dalam insiden itu, HP milik korban diduga turut diambil oleh terduga pelaku.
Sumber terpercaya menyebutkan, HB berusia sekitar 45 tahun dan berdomisili di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
Terduga pelaku juga disebut-sebut sebagai pengguna narkoba jenis shabu aktif.
Informasi ini memunculkan dugaan keterkaitan pelaku dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang mendalam.
Seorang saksi menyatakan, "Korban mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian ini. Luka fisik dan psikisnya terguncang."
Putra telah melaporkan kasus ini ke Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung, dan melakukan visum di RS Abdul Muluk, didampingi keluarga serta rekan-rekan media.
Keluarga korban menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dan profesional.