BREAKING NEWS
Rabu, 14 Januari 2026

Oknum Wartawan Diduga Keroyok Pemuda 19 Tahun di Bandar Lampung

Ahmad Yani Setiawan - Jumat, 07 November 2025 10:25 WIB
Oknum Wartawan Diduga Keroyok Pemuda 19 Tahun di Bandar Lampung
seorang pemuda yang dikeroyok oknum wartawan melakukan visum di RS Abdul Muluk, Bandar Lampung. (foto: Ist/BITV)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDAR LAMPUNG – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda berusia 19 tahun mengegerkan warga Bandar Lampung.

Korban, Putra, dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh oknum wartawan berinisial HB alias A dan tiga orang lainnya pada 5 November 2025 di Jalan Ikan Semadar, Teluk Betung.

Menurut keterangan korban, kejadian bermula saat dirinya menanyakan gaji yang belum dibayarkan oleh HB melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:

Terduga pelaku menjawab, "Kalau saya tidak mau bayar kamu mau apa," sebelum kemudian mendatangi kostan korban pada keesokan harinya.

Dalam insiden itu, HP milik korban diduga turut diambil oleh terduga pelaku.

Sumber terpercaya menyebutkan, HB berusia sekitar 45 tahun dan berdomisili di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Terduga pelaku juga disebut-sebut sebagai pengguna narkoba jenis shabu aktif.

Informasi ini memunculkan dugaan keterkaitan pelaku dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Akibat pengeroyokan, korban mengalami luka fisik serta trauma psikologis yang mendalam.

Seorang saksi menyatakan, "Korban mengalami trauma yang mendalam akibat kejadian ini. Luka fisik dan psikisnya terguncang."

Putra telah melaporkan kasus ini ke Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung, dan melakukan visum di RS Abdul Muluk, didampingi keluarga serta rekan-rekan media.

Keluarga korban menekankan pentingnya penegakan hukum secara adil dan profesional.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Majelis Adat Aceh dan Masa Depan Otonomi Kultural: Meneguhkan Fondasi Perdamaian Melalui Kearifan Lokal
Polda Aceh dan Komnas HAM Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Berkeadilan
Razia Gabungan TNI–Polri di Black Owl Medan, Satu Pengunjung Perempuan Positif Narkoba!
Vadel Badjideh Dijatuhi Vonis Lebih Berat: Dari 9 Tahun Menjadi 12 Tahun Penjara, Apa Alasannya?
Polrestabes Medan Grebek Desa Serbajadi dan Pria Laut, Amankan 4 Pelaku dan 5 Mesin Jackpot
Soemarlin Halomoan Ritonga Resmi Menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Palas, Harapan Baru Penegakan Hukum
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru