Kejagung Sita 38 Aset dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Nilainya Capai Rp846 Miliar
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan, para tersangka diduga mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dan menyebarkan tuduhan palsu kepada publik.Baca Juga:
Dalam penyelidikan, polisi telah memintai keterangan 130 saksi dan 22 ahli, serta menyita 723 item barang bukti.
"Termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa dokumen ijazah yang diedit dan disebarkan para tersangka menggunakan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.
Polisi menegaskan, penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum dan melibatkan pihak eksternal, termasuk ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, komunikasi sosial, dan bahasa.
Kapolda Asep menyebut delapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama berjumlah lima orang, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Kelimanya dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta pasal-pasal Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi palsu.
Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, RS, RHS, dan TT, yang dikenai Pasal 310, Pasal 311 KUHP, serta pasal-pasal UU ITE terkait penyebaran konten digital menyesatkan.
"Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah," terang Irjen Asep.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan tuduhan terhadap seorang Presiden dan menyoroti pentingnya literasi digital serta tanggung jawab hukum dalam menyebarkan informasi di era media sosial.*
(d/ad)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan wacana penerapan pemilihan secara e
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti masih adanya penguasaan tanah secara dominan oleh pihak tertentu. Menur
NASIONAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saipul Abdi, mengungkapkan adanya dugaan permintaan dari seorang penyidik kejaksaan saat d
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh turun langsung ke Kabupaten Aceh Singkil untuk mengasistensi pe
NASIONAL
KARO Dugaan keracunan setelah menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Se
PERISTIWA
HUMBAHAS Polda Sumatera Utara masih mendalami keterlibatan delapan orang yang diamankan terkait penyerangan di Desa Matiti, Kecamatan Do
HUKUM DAN KRIMINAL
LANGKAT Tersangka penganiayaan berinisial RI alias KD (27) yang ditangkap Satreskrim Polres Langkat disebut merupakan adik dari seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Sekitar 20 siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dilaporkan mengundurkan diri setelah bebera
PENDIDIKAN