Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi MBG!
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan, para tersangka diduga mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dan menyebarkan tuduhan palsu kepada publik.Baca Juga:
Dalam penyelidikan, polisi telah memintai keterangan 130 saksi dan 22 ahli, serta menyita 723 item barang bukti.
"Termasuk dokumen asli dari Universitas Gadjah Mada yang menegaskan bahwa ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah," ujar Irjen Asep dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa dokumen ijazah yang diedit dan disebarkan para tersangka menggunakan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik.
Polisi menegaskan, penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur hukum dan melibatkan pihak eksternal, termasuk ahli pidana, ITE, sosiologi hukum, komunikasi sosial, dan bahasa.
Kapolda Asep menyebut delapan tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama berjumlah lima orang, yakni ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.
Kelimanya dijerat dengan Pasal 310 dan/atau Pasal 311 dan/atau Pasal 160 KUHP serta pasal-pasal Undang-Undang ITE terkait penyebaran informasi palsu.
Klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, RS, RHS, dan TT, yang dikenai Pasal 310, Pasal 311 KUHP, serta pasal-pasal UU ITE terkait penyebaran konten digital menyesatkan.
"Berdasarkan temuan tersebut, penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah," terang Irjen Asep.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (M
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait temuan audit Badan Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Wakil Presiden ke10 dan ke12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), di Istana Merd
EKONOMI
JAKARTA Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, membantah terlibat dalam kasus dugaan suap impor yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, membantah keterlibatannya dalam dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang, mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 11 Juni 2026. Dalam kunjung
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menerima kunjungan kerja Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam rangka mempelajari penerapan inovasi teknologi
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melanjutkan sekaligus memperluas Program Tebus Ijazah pada tahun anggaran 2026. Program yang menjadi salah s
PENDIDIKAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Kecamatan Medan Amplas bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih kepada warga yang terdampak gan
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Tanjungbalai menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, atas dukunga
PEMERINTAHAN