Dijatuhi PTDH Usai Aniaya Pelajar di Maluku, Bripda MS: Masih Pikir-Pikir
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pria membawa senjata tajam jenis golok dan merusak kendaraan di Kota Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, pria yang mengenakan kemeja biru tersebut terlihat mengancam pengendara mobil yang sedang melintas.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi menjelaskan bahwa polisi kini tengah menyelidiki kejadian tersebut, meskipun hingga kini belum ada laporan resmi dari korban. “Kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, sampai saat ini belum ada laporan (dari korban),” ungkap Aji Riznaldi, Senin (25/11/2024).
Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat memegang golok dan berjalan menuju mobil korban. Aksi itu terjadi di jalan raya, tepatnya di depan Halte Masjid Al Mutaqin, Jl Pandu, Bogor Utara, sekitar pukul 11.26 WIB. Seorang wanita yang diduga sebagai korban, berinisial PU, menceritakan peristiwa tersebut.
PU mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia berada di mobil bersama suami dan anak balitanya. Ketika mobil mereka berusaha menyalip kendaraan pria tersebut, tiba-tiba pria itu mengikuti dan melakukan gerakan yang mencurigakan, seperti mengerem mobil secara sengaja. “Kami sempat memberi kode klakson untuk menyalip, tetapi kendaraan pria itu justru mengikuti langkah kami dan mengerem mobil secara sengaja,” kata PU.
PU melanjutkan ceritanya, mengatakan bahwa tiba-tiba pria itu berhenti dan meminta suaminya keluar dari mobil. Namun, yang terjadi selanjutnya sangat mengejutkan. “Tiba-tiba, oknum itu keluar dari mobil dengan membawa golok dan langsung menggedor-gedor mobil sambil menunjukkan senjatanya,” ujar PU. Aksi kekerasan itu semakin parah ketika pria tersebut memukul bagian belakang mobil dengan golok yang dibawanya.
PU menambahkan bahwa dia langsung meminta suaminya untuk masuk kembali ke dalam mobil, karena merasa sangat terancam. “Saya panik dan langsung menyuruh suami masuk mobil. Pelaku terus menonjok-nonjok mobil dan menunjukkan goloknya kepada kami,” jelas PU.
Polisi yang mengetahui adanya video viral tersebut langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. AKP Aji Riznaldi menegaskan bahwa pihak kepolisian sedang mendalami insiden ini, meskipun korban belum melaporkan peristiwa tersebut secara resmi. “Kami sedang melakukan penyelidikan. Kami berharap korban atau saksi lain bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih berusaha mencari identitas pria tersebut, yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan dengan senjata tajam tersebut. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan melaporkan kejadian serupa untuk mencegah kejadian kekerasan lebih lanjut.
Aji Riznaldi juga menekankan bahwa meskipun video viral tersebut sudah cukup jelas, pihak kepolisian sangat mengharapkan laporan resmi dari korban agar proses penyelidikan bisa lebih cepat dan terarah. “Kami membutuhkan laporan resmi untuk memproses kasus ini lebih lanjut,” kata AKP Aji Riznaldi.
Saat ini, petugas juga sedang melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mencari bukti tambahan yang dapat mempercepat proses penyelidikan.
(JOHANSIRAIT)
MALUKU Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) usai terbukti menganiaya seorang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian p
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat pengawasan harga dan mengintensifkan operasi pasar menjelang Idulf
EKONOMI
PALUTA Polsek Padang Bolak melalui Polsubsektor Simangambat menggelar kegiatan himbauan kepada para penampung atau toke brondolan buah k
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, memberikan pembelaannya terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kini kembali mendatangi Mako Polres Batu Bara untuk menyampaikan Pemberitahuan
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor 8 Darul Amien Aceh menggelar pelepasan dan pemberangkatan santri Kelas 5 Kulliyatul Mu&039a
NASIONAL
JAKARTA Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meminta pemerintah pusat menetapkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) sebagai priori
PEMERINTAHAN
MEDAN Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan menggelar pembukaan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah di Aula Lapas, Senin, 23 Februari 2026. K
NASIONAL
DENPASAR Pemerintah Kota Denpasar menggelar Safari Ramadan 1447 Hijriah dengan agenda buka puasa bersama masyarakat Muslim di Masjid Al
PEMERINTAHAN